Ombudsman Banten Minta DLHK Publikasi Hasil Pemeriksaan Soal Limbah PT Mayora Jayanti

CEKLISDUA.CO, SERANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk melakukan publikasi hasil pemeriksaan soal limbah PT Mayora Indah Tbk Jayanti, yang dikeluhkan warga karena diduga mengeluarkan aroma bau dan mencemari aliran sungai Cidurian.
Hal itu seperti dikatakan Asisten Muda Ombudsman Banten, Harri Widiarsa kepada ceklisdua.co, Jika Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang akan melakukan pemeriksaan lapangan, sebaiknya segera lakukan pemeriksaan, dan langsung mempublikasi hasil pemeriksaannya ke publik.
"Sebagai instansi penyelenggara pelayanan, khususnya mengenai lingkungan, DLHK Kabupaten Tangerang wajib memenuhi asas-asas pelayanan publik diantaranya transparan dan akuntabel, terlebih lagi isu ini sudah menjadi sorotan publik secara nasional," katanya. Senin, (4/10/2021).
Lanjut Harri, PT Mayora perusahaan multinasional seharusnya sudah memiliki standar pengolahan limbah yang berteknologi tinggi dan ramah lingkungan, sehingga dapat menjadi contoh untuk perusahaan kecil produksi makanan dan minuman yang mungkin tidak sebesar PT. Mayora.
"Dengan demikian, adanya keluhan warga terkait limbah PT Mayora Jayanti yang diduga mengotori sungai dan menimbulkan bau di lingkungan sekitar, harus segera di luruskan, apakah benar mayora mengelola limbah seperti itu, atau memang limbah dari perusahaan lain. Instansi terkait harus melakukan evaluasi secara menyeluruh ke perusahaan yang berlokasi diwilayah tersebut," ungkapnya.
Harri menambahkan, Pemerintah Daerah dan instansi vertikal yang diberi tugas oleh undang-undang harus serius menindaklanjuti keluhan warga. Investasi memang harus dipermudah, namun bukan menutup mata terhadap lingkungan.
"Ada aturan-aturan yang wajib dipenuhi sebelum perusahaan berinvestasi. Saya harapkan investasi dapat selaras dengan kesehatan masyarakat sekitar dan ramah terhadap lingkungan hidup. Bukan hanya menggerakan roda perekonomian dalam jangka pendek, namun merusak tatanan kehidupan dimasa depan," tambahnya menutup.
Untuk diketahui, dilansir dari ceklisdua.co pada Jumat, (1/10/2021). Dinas Lingkugan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengaku sudah memanggil pihak perusahaan dan akan turun kelapangan untuk melakukan pengecekan.
"Saya sudah panggil pihak Mayora, agar limbah dilakukan pengolahan dan tidak dibuang sembarangan, selanjutnya akan kami cek lapangan," ucap Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang, H. Achmad Taufik saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp. Jumat, (1/10/2021) pagi.
Ketika ditanya kapan akan dilakukan pengecekan dan bilamana terbukti ada pelanggaran langkah apa yang akan diambil DLHK ?. Dirinya hanya menjawab singkat. "Sesegera mungkin, Saya liat hasilnya dulu, terimakasih infonya," Jawab Achmad Taufik.
Sementara pada Rabu 29 September 2021 dilansir dari Ceklisdua.co dengan judul "Soal Limbah yang Dikeluhkan Warga dan Cemari Sungai, Ini Penjelasan PT Mayora".
Pihak perusahaan melalui Irga Bp Dept Head Mayora Group, Mukhlis melakukan klarifikasi bahwa menurutnya, itu bukan limbah B3 yang merusak lingkungan, melainkan limbah organik yang dapat membuat subur tanaman, karena bahannya terdapat susu, tempung dan lainnya. Bahkan itu kita karungi dan ada yang pakai buat pupuk serta campuran pakan ternak.
"Namun limbah organik itu tidak sampai keluar ke aliran sungai Cidurian karena selalu kita bersihkan, Seperti terlihat di foto dan video yang bapak kirim, itu pekerja sedang membersihkan dan itu masih didalam gorong-gorong perusahaan," katanya.
Terkait dengan informasi warga yang mana limbah tersebut mengeluarkan bau busuk, menurutnya itu kesalahpahaman. "Itu salah paham, dari kita limbahnya tidak berbau, itu pihak dari Dinas Lingkingan Hidup juga kemarin melakukan pengecekan kelapangan, namanya kali yang buang ke kali kan banyak Pak, bukan hanya mayora saja," ucapnya.
"Bapak deketin saja, dicium gak bau, saya bisa buktikan kok itu, karena itu busa. Kalau bapak pernah minum kopi saat diaduk kan kalau dicangkir keluar busanya, karena kita dalam jumlah besar masih mulasan itu, tapi tetap kita ambil. Mohon diketahui, itu klarifikasi dari saya, yang sudah saya sampaikan kepada temen-temen media dan kita juga sudah membuat berita sanggahannya juga," tutupnya menerangkan. (Al/Ceklisdua)








