Ombudsman Bangka Belitung Terima 53 Pengaduan Masalah Kelistrikan dalam Waktu Kurang dari Sebulan

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bangka Belitung menerima puluhan laporan dari masyarakat terkait permasalahan listrik di Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan, sejak 9 Maret 2022 lalu hingga kini, pihaknya mencatat 53 pengaduan masuk ke pihaknya terkait permasalahan pemadaman listrik di pulau Bangka.
"Ombudsman Bangka Belitung mencatat sebanyak 53 pengaduan disampaikan masyarakat Pulau Bangka dan semuanya telah diselesaikan dengan baik," kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (4/4/2022).
Yozar menuturkan, didirikannya posko pengaduan tersebut pada Maret 2022 lalu, ditujukan untuk menjawab keresahan dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan kelistrikan di Pulau Bangka yang sempat mengalami pemadaman bergilir setiap harinya.
Oleh karenanya dirinya tak lupa mengucapkan rasa terima kasih atas peran aktif masyarakat Bangka Belitung yang menyampaikan pengaduan terkait pelayanan kelistrikan melalui posko pengaduan Ombudsman.
"Cukup banyak keluhan dari masyarakat perihal permasalahan listrik yang telah ditampung lewat posko ini," terang Yozar.
Disamping itu, lanjutnya, melihat perbaikan pelayanan yang kian membaik, maka per tanggal 31 Maret 2022 posko pengaduan khusus permasalahan listrik Ombudsman Bangka Belitung resmi ditutup.
Ditutupnya posko ini, bukan berarti masyarakat tidak dapat melaporkan permasalahan kelistrikan ke Ombudsman. Hanya saja tindak lanjutnya akan dilakukan dengan metode laporan reguler.
"Saya mengimbau agar masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan ke Ombudsman jika menemukan pelayanan publik yang menyimpang Ayo awasi, tegur dan laporkan," tegasnya.
Kendati demikian, Yozar berujar, selama adanya 53 aduan masyarakat tersebut, PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung juga kooperatif dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk lewat posko. Sehingga pengaduan yang masuk ke posko telah terselesaikan dengan baik.
Oleh karenanya, dia berharap sinergi ini terus berjalan baik agar ke depan.
"Jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan, dapat terselesaikan dengan segera walaupun tanpa melalui posko Ombudsman, karena mulai 31 Maret 2022 kemarin posko sudah resmi kami tutup," kata Yozar. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)








