• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bangka Belitung terima 1.149 aduan layanan publik selama 2025
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 19/01/2026 •
 
https://babel.antaranews.com/berita/539193/ombudsman-bangka-belitung-terima-1149-aduan-layanan-publik-selama-2025

Pangkalpinang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2025 menerima 1.149 pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik di daerah itu.

"Pengaduan masyarakat selama 2025 didominasi layanan pendidikan dan kesehatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel, Chris Fither di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan Ombudsman Kepulauan Babel sepanjang 2025 menerima 1.149 pengaduan masyarakat yang terdiri dari 287 laporan masyarakat, 8 aduan melalui Respon Cepat Ombudsman (RCO), 1 Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS), 787 konsultasi, serta 66 tembusan aduan.

"Jumlah aduan yang cukup tinggi ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

Ia menyatakan dari total laporan masyarakat yang masuk, Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung telah menyelesaikan 256 laporan, dengan rincian 48 laporan pada tahap penerimaan dan 208 laporan diselesaikan pada tahap pemeriksaan.

"Penyelesaian laporan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kewenangan serta prosedur yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan berdasarkan hasil penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) serta pemeriksaan, substansi pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat masih memerlukan perhatian serius," ujarnya.

Menurutnya, tingginya aduan pada sektor kesehatan dan pendidikan menjadi indikator penting bagi instansi penyelenggara layanan dasar untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan.

"Ombudsman mengimbau instansi penyelenggara layanan dasar, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memastikan layanan diberikan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...