Ombudsman Bangka Belitung Kritisi SMA Negeri di Mentok Minta Sumbangan untuk Bangun Pagar Sekolah

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Terkait adanya SMA Negeri di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, yang menyampaikan surat edaran, meminta wali murid memberikan sumbangan rencana rehab dan peningkatan pagar sekolah, dikritisi oleh Ombudsman Bangka Belitung.
Diketahui sekolah tersebut, menyampaikan surat pemberitahuan program kerja komite SMA dengan meminta wali murid memberikan sumbangan dari orangtua/wali siswa sebesar Rp 203.000 per anak, diterbitkan pada Senin, 25 September 2023.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan, berdasarkan pasal 10 Permendikbud 75, tahun 2016 sudah cukup jelas disebutkan.
Bahwa, penggalangan dana dan sumber daya pendidikan yang dilakukan oleh komite
sekolah berbentuk bantuan dan sumbangan, bukan pungutan.
"Artinya, tidak diperkenankan oleh aturan yang berlaku komite sekolah melakukan pungutan, yang boleh adalah bantuan pendanaan atau sumbangan," kata Shulby Yozar Ariadhy, kepada Bangkapos.com, Rabu (11/10/2023).
Ia menjelaskan, apabila merujuk ke informasi yang beredar ada sumbangan sebesar Rp 203.000 per siswa.
"Artinya hal tersebut sudah menentukan jumlah sehingga dapat dikategorikan sebagai pungutan dan diduga itu melanggar aturan atau tidak diperbolehkan," ungkapnya.
Hal ini diperkuat, kata Yozar dalam pasal 11 Permendikbud 75 Tahun 2016 bahwa, komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orangtua atau walinya.
"Sebenarnya untuk tingkat SMA, pihak sekolah boleh melakukan pungutan. Namun juga harus dengan syarat sesuai izin gubernur atau ketetapan resmi yang dikeluarkan gubernur terkait hal tersebut. Kecuali untuk SD dan SMP Negeri, sama sekali tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan sebagaimana ketentuan Permendikbud 44 tahun 2012," tegas Yozar.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ombudsman Bangka Belitung Kritisi SMA Negeri di Mentok Minta Sumbangan untuk Bangun Pagar Sekolah, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/11/ombudsman-bangka-belitung-kritisi-sma-negeri-di-mentok-minta-sumbangan-untuk-bangun-pagar-sekolah.
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati