Ombudsman Bangka Belitung Dukung Tindakan Pj Gubernur Babel Atur Tata Kelola Tambang Timah

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy mendukung setiap langkah pemerintah untuk melakukan pembenahan tata kelola pertimahan dari hulu sampai hilir.
Begitulah mendukung upaya Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin untuk membenahi carut marut tata kelola industri pertimahan.
"Maka idealnya adanya proses integrasi semua pihak yang terlibat baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan kolaborasi terhadap tata kelola tambang timah berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Bangka Belitung," kata Yozar, Selasa (28/2/2023).
Dia menilai langkah Pj Gubernur sebagai bentuk pengawasan tata kelola tambang
sekaligus penegakan hukum, dimana persoalan tambang timah apakah ilegal dan
legal telah menjadi konsumsi publik.
"Maka dengan jabatan dimiliki Pj Gubernur sekaligus Dirjen Minerba Kementerian ESDM bisa mengambil langkah strategis agar tambang rakyat dapat beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dia menambahkan berkaca saran dari hasil kajian sistemik Ombudsman RI tentang
aktivitas pertambangan ilegal yang disampaikan tahun 2020 adalah agar
pemerintah dapat menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat, sehingga dapat
memberikan kepastian kepada masyarakat untuk menikmati hasil sumber daya alam
sekaligus memberikan payung hukum kepada masyarakat.
"Pada konteks Bangka Belitung sektor tambang timah sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah," ungkap Yozar.








