• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bangka Belitung Berikan Penghargaan, Pelayanan Publik di Bangka Selatan Masuk Zona Hijau
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 06/01/2024 •
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan masuk ke dalam zona hijau dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Predikat tersebut didapat setelah Ombudsman Republik Indonesia menempatkan Pemkab Bangka Selatan dalam posisi keempat dari tujuh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bahkan kategori tersebut merupakan kualitas tertinggi dalam penilaian pelayanan publik.

Penghargaan predikat penyelenggaraan pelayanan publik tersebut diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda pada Kamis (4/1/2024).

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan pelayanan publik melalui berbagai cara.

Satu di antaranya melakukan percepatan dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak.

Hal itu guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sampai pelosok-pelosok desa dan kepulauan.

"Pelayanan publik merupakan konsentrasi utama kami dan selalu saya tekankan kepada seluruh jajaran. Riza-Debby adalah pelayan masyarakat, seluruh perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkab Bangka Selatan adalah pelayan bagi masyarakat," kata Riza di Toboali, Jumat (5/1/2023).

Menurutnya, pelayanan publik merupakan satu kesatuan dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang saat ini terus digiatkan oleh pemerintah.

Banyak hal yang harus dilakukan dalam peningkatan pelayanan dan sebesar-besarnya itu untuk masyarakat.

Sejak awal kepemimpinannya gebrakan pelayanan publik utama dilakukan dan dirombak.

Pelayanan publik terus didekatkan melalui upaya jemput bola dengan program Ajak Bupati Kite Sambang Kampung atau Aik Bakung.

Dalam program tersebut Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh perangkat daerah akan berkantor selama dua hari di desa-desa yang menjadi lokus utama.

Sembari membawa seluruh pelayanan publik yang ada, mulai dari kepengurusan administrasi kependudukan, pembayaran pajak kendaraan, pembuatan surat izin mengemudi (SIM) hingga pelayanan dasar lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Semua itu untuk memangkas proses birokrasi yang selama ini dianggap dan menjadi stigma masyarakat itu sulit.

"Atas dasar semangat pelayanan itulah, kami membuat program inovasi Aik Bakung. Segala bentuk pelayanan publik kita dorong dan dihadirkan di tengah-tengah masyarakat. Alhamdulillah, kita bersama sama menyaksikan bahwa hari ini program ini sangat ditunggu dan bermanfaat bagi masyarakat," papar Riza.

Lebih jauh ungkapnya, penghargaan itu diterima tidak terlepas dari komitmen dan keaktifan pari para perangkat daerah untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Oleh karenanya ke depan pihaknya akan terus mengoptimalkan peningkatan pelayanan publik melalui inovasi lainnya.

Imbasnya kesejahteraan masyarakat semakin terjaga dan mereka merasakan kehadiran pemerintah.

"Tentu ini menjadi sebuah dorongan untuk kami semakin aktif dan inovatif melayani masyarakat kami," ucapnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda saat menerima Penghargaan predikat penyelenggaraan pelayanan publik tersebut diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy di Kantor Gubernur setempat, Kamis (4/1/2024). 

Sementara itu, Hefi Nuranda memaparkan, sejak hampir tiga tahun terakhir hasil penilaian yang diberikan oleh Ombudsman terus meningkat.

Bahkan pada tahun 2023 hasil yang didapat naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.Di mana pada tahun 2022 nilai yang didapat Pemkab Bangka Selatan atas penyelenggaraan pelayanan publik hanya 82,6 poin. Sedangkan pada tahun 2023 lalu mendapatkan nilai 92,33 poin. Hal itu menunjukkan kenaikan sebesar 9,73 poin daripada tahun sebelumnya.

Prestasi itu merupakan hasil yang sangat bagus dan mampu menempatkan Pemkab Bangka Selatan dalam posisi keempat pemerintah daerah dengan tingkat pelayanan publik terbaik se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saya pikir ini sebuah loncatan yang luar biasa. Ini semua tidak terlepas dari arahan Bapak Bupati agar seluruh jajaran perangkat daerah benar-benar menjadi pelayan masyarakat yang sigap, cepat dan jemput bola," ujar Hefi.

Terpisah, Shulby Yozar Ariadhy menyebutkan, ada beberapa indikator dalam memberikan penilaian untuk penerima predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat kabupaten dan kota ini. Utamanya aspek kesiapan penyelenggaraan sarana dan prasarana, kompetensinya, serta persepsi pengguna. Termasuk juga lewat pengaduan yang masuk ke Ombudsman.

Namun menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dilihat dan menjadi perhatian untuk diperbaiki bersama.

Karena bagaimanapun ada yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat. Mulai dari kanal pengaduan masyarakat yang harus disediakan oleh setiap perangkat daerah.

"Kita berusaha melihat aspek masukan, aspek proses dan juga aspek keluar dalam penilaian pelayanan publik ini," katanya.

Berikut pemerintah kabupaten dan kota dengan pelayanan publik tertinggi

1. Pemerintah Kabupaten Bangka dengan nilai 97,13, Zona Hijau Kualitas Tertinggi

2. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dengan nilai 94,35, Zona Hijau Kualitas Tertinggi

3. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan nilai 93,71, Zona Hijau Kualitas Tertinggi

4. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan nilai 92,33, Zona Hijau Kualitas Tertinggi

5. Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan nilai 91,70 Zona Hijau Kualitas Tertinggi

6. Pemerintah Kabupaten Belitung dengan nilai 88,87, Zona Hijau Kualitas Tertinggi

7. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan nilai 77,70 Zona Kuning Kualitas Sedang.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ombudsman Bangka Belitung Berikan Penghargaan, Pelayanan Publik di Bangka Selatan Masuk Zona Hijau, https://bangka.tribunnews.com/2024/01/05/ombudsman-bangka-belitung-berikan-penghargaan-pelayanan-publik-di-bangka-selatan-masuk-zona-hijau.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...