Ombudsman Bali Terima Sembilan Aduan Terkait SPMB 2025

POSMERDEKA.COM, DENPASAR - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Bali menerima sembilan aduan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Di antaranya soal seragam, tumbler serta aktivitas transaksi yang terkesan dilakukan di sekolah.
''Pada posko pengaduan yaitu 9 pengaduan, 2 di antaranya merupakan laporan masyarakat pasca-SPMB, 3 respon cepat, 4 konsultasi. Aduannya rata-rata terkait pendaftaran akun, proses pemilihan termasuk strategi karena penting sekali strategi dalam memilih sekolah karena sekarang aturannya baru sehingga jika tidak menggunakan strategi yang tepat, mereka menjadi tidak lolos di sekolah tujuan,'' katanya, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, jika murid atau orangtua paham terhadap sistem maka tidak akan ada pengaduan. Oleh karena itu maka sosialisasi perlu dioptimalkan. ''Pemahanan atau literasi terkait juknis memang perlu dioptimalkan karena aturannya baru sehingga tahun depan itulah yang menjadi evaluasi utama kami,'' tandasnya; didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Bali Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya.
Tidak ditemukan kejadian pelaksanaan SPMB 2025 namun kejadian yang terjadi pasca-SPMB 2025 yaitu pada pengadaan seragam sekolah, seragam adat di SMPN 10 Denpasar dan tumbler di SMAN 2 Denpasar. ''Yang mana pengadaan seragam sempat terjadi di salah satu SMP di Kota Denpasar, yang mana sebenarnya pengadaan seragam khusus adat per angkatan tidak diperbolehkan. Apalagi pihak sekolah mengadakan transaksi di dalam sekolah. Kalau memang ada konveksi, minimal ada proses lelang tidak penunjukan untuk meminimalkan dugaan-dugaan yang tidak baik terhadap pihak sekolah,'' bebernya.
Menurutnya hal itu sudah ditindaklanjuti dan dana sudah dikembalikan kepada anak atau orang tua. Sementara potensi suasana saat pelaksanaan SPMB pun telah diantisipasi karena beberapa jalur masuk tahun sebelumnya juga sempat menjadi soal. Namun terkait jalur prestasi telah diantisipasi dengan melakukan kurasi pada piagam yang dimiliki, baik sekaa atau klub atau kompetensinya.
Anggota DPD RI IB Rai Dharmawijaya Mantra dan staf Ahli Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa memandang perlunya mengoptimalkan peran sekolah swasta dalam rangka pemerataan pendidikan dan penyerapan murid yang tidak diterima di sekolah negeri. Selain itu ia juga menyedot penyerapan kuota sehingga banyak rombel belum terisi maksimal seperti SMAN 11 dan 12 Denpasar. Oleh karena itu efektivitas sosialisasi juga harus menjadi bahan evaluasi, termasuk transparansi di bidang prestasi.
Ia juga menyampaikan soal kesiapan infrastruktur digital dan sekolah belum tersedia termasuk tenaga untuk mengajar anak penyandang disabilitas. ''Dikotomi sekolah negeri dan swasta masih runcing karena sekolah negeri terus berbenah sehingga citra negeri bagus sehingga orang berlomba-lomba mengejar sekolah negeri. Ketimpangan ini masih terjadi,'' ujarnya .
Padahal tugas memajukan SDM adalah peran sekolah negeri dan swasta. Maka dari itu ia berharap agar swasta diberdayakan, dan diberikan kesempatan karena 60 persen perguruan tinggi merupakan swasta sehingga anak perlu dipersiapkan sejak awal mengenyam pendidikan di swasta.
Dikatakan potensi masalahnya adalah sistem tidak terakses dengan baik oleh semua pihak maka dari itu banyak terjadi salah input data. Sementara pengumuman melalui website dan media sosial juga perlu diperhatikan efektivitasnya mengingat setiap platform medsos memiliki usia pengguna yang berbeda-beda.
''Karena orang tua banyak kecele karena salah strategi, juknis hanya ada di balik aplikasi,'' ujarnya menandaskan.