• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bali Soroti Wisman yang Keluhkan Antrean di Ngurah Rai
PERWAKILAN: BALI • Kamis, 04/08/2022 •
 
Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Sri Widhiyanti. (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)

Denpasar - Ombudsman Provinsi Bali turut menyoroti kasus wisatawan mancanegara (wisman) asal Jerman bernama Sebastian Powel yang mengeluhkan antrean berjam-jam saat proses keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Keluhan Sebastian tersebut dimuat di situs Loyalty Lobby, Jumat (29/7/2022) lalu. Tulisan itu menjadi perbincangan dan menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Sri Widhiyanti meminta Kanwil Kemenkumham Bali untuk mengedepankan pembinaan terhadap wisman yang melakukan hal serupa. Diketahui, Sebastian telah mendapat teguran dari Kanwil Kemenkumham Bali dan harus meninggalkan Bali sebelum masa berlaku Visa on Arrival atau VOA-nya berakhir.

"Kalau ada isu yang tidak benar harus segera meng-cover dengan informasi yang benar. Kemenkumham juga bisa membina bule kalau ke depannya melakukan hal yang sama dengan bule Jerman ini," kata Sri ketika ditemui detikBali di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Rabu (3/8/2022).

Sri mengaku, pihaknya juga sempat turun ke lokasi untuk mengecek situasi di konter Imigrasi di Bandara Ngurah Rai. Menurut Sri, pihak imigrasi telah melakukan hal yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia menambahkan, proses pengecekan paspor di Bandara Ngurah Rai tidak sampai satu menit. Namun demikian, antrean juga tak dapat dihindari saat wisman datang dalam waktu bersamaan. Antrean itu pun, kata Sri, tidak sampai 5 jam.

"Dari sisi pelayanan sudah cepat. Tidak ada mengantri sampai 5 jam, bahkan CCTV dari bule Jerman itu sudah dicek. Dari dia landing sampai keluar dari pelayanan imigrasi hanya membutuhkan waktu 53 menit," jelasnya.

Ombudsman juga telah memberikan saran kepada pihak imigrasi untuk memberi penjelasan kepada penumpang jika terjadi antrean panjang. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya miskomunikasi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...