• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bali Pelototi Seleksi SPMB 2026, Soroti Praktik Siswa Titipan
PERWAKILAN: BALI • Kamis, 04/06/2026 •
 
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bali

DENPASAR - Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali bakal ikut ambil bagian dalam proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026.

Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka Posko Aduan menjelang pembukaan SPMB yang dijadwalkan mulai akhir Juni mendatang. Posko tersebut nantinya beroperasi selama sebulan penuh.

"Jadi silahkan bagi orang tua atau siswa yang merasa dirugikan dengan sistem ini, nantinya bisa menyampaikan pengaduanya ke Ombudsman," kata Oka Mahendra, Selasa (2/6/2026).

Ombudsman Bali, kata Oka Mahendra, akan melakukan pengawasan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah disepakati oleh stakeholder terkait.

"Yang mana nantinya mengharap semua penyelenggara pendidikan, terutama sekolah-sekolah yang melaksanakan SPMB itu nanti agar melakukan plan-nya sesuai dengan juknis itu," imbuh Oka Mahendra.

Tahun lalu, Ombudsman Bali tercatat menerima kurang dari lima aduan terkait sistem SPMB. "Tahun lalu pengaduan kita terkait SPMB sedikit. Jadi tidak nyampe lima. Karena tahun lalu sistemnya sudah sangat bagus menurut kami," tuturnya lagi.

Di sisi lain, salah satu yang menjadi sorotan Ombudsman Bali adalah terkait praktik siswa titipan. Oka Mahendra mengaku, pihaknya tidak menerima aduan praktik siswa titipan tahun lalu.

Ombudsman Bali, terang Oka Mahendra, tidak bisa menindak apabila menemukan praktik siswa titipan dalam SPMB 2026.

Pihaknya hanya bisa meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga menitipkan siswa dan sekolah yang bersangkutan.

"Ya pasti, sesuai dengan kewenangan kami. Kami pelajari ketika ada hal seperti itu. Kita akan lihat data yang digunakan oleh sekolah itu. Misalnya kan daya tampungnya hanya 200, kenapa bisa lebih? Apakah ini sudah dilaporkan ke kementerian? Kadang ada case afirmasi misalkan kan. Tidak mampu, seperti itu," tandas Oka Mahendra.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...