• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bali Dorong Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat
PERWAKILAN: BALI • Rabu, 06/08/2025 •
 
Ombudsman Bali Dorong Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat (Foto: Oscar/KBRN)

KBRN, Denpasar: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mendorong terlaksananya program Sekolah Rakyat agar berjalan sesuai aturan, dengan penekanan pada peningkatan standar pelayanan publik, kelayakan sarana-prasarana, serta kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan. Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Bali, Dani Marsa Aria Putri, kepada RRI di Denpasar terkait fungsi pengawasan lembaganya terhadap pelaksanaan Sekolah Rakyat.

Menurut Dani, Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan mulia untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya yang masuk dalam kelompok desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

"Sekolah Rakyat seharusnya diisi oleh siswa yang benar-benar memenuhi syarat, yakni dari keluarga kurang mampu berdasarkan data desil 1 dan 2, agar program ini tepat sasaran, tidak tumpang tindih dengan sekolah lain, dan tetap mengangkat muatan lokal." ujar Dani.

Dani menambahkan, salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat adalah koordinasi antarinstansi, mengingat terdapat keterkaitan antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas seperti Ombudsman. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan karena keluaran dari program ini masih dalam proses awal.

"Karena Sekolah Rakyat masih baru dan keluarannya belum terlihat, perlu koordinasi antarinstansi dan pengawasan intensif. Masalah pasti akan muncul, dan pemerintah diharapkan menyelesaikannya secara bijaksana." katanya.

Meski hingga kini Ombudsman Bali belum menerima laporan resmi terkait pelaksanaan Sekolah Rakyat, meski tetap melakukan pemantauan. Ia mengingatkan laporan dari masyarakat sangat diperlukan dan bisa disampaikan tanpa khawatir identitas pelapor akan disebarkan, terutama bila laporan bersifat kepentingan umum.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...