Ombudsman Bali Cek SPMB Tabanan

SINGASANA, NusaBali.com - Ombudsman RI Perwakilan Bali melakukan monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Tabanan. Lembaga ini menyasar sekolah favorit, Rabu (1/7).
Hasil sementara, belum ditemukan persoalan krusial dalam pelaksanaan SPMB di sekolah yang menjadi sampel. Namun, saat berkunjung ke Dinas Pendidikan, pihak lembaga ini mendapat informasi tentang keluhan siswa dalam jalur prestasi.
Monitoring dilakukan di SD Negeri 1 Tabanan dan SMP Negeri 1 Tabanan, serta disertai koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan. Dari hasil pemantauan, proses penerimaan siswa baru di kedua sekolah tersebut berjalan relatif baik tanpa adanya keluhan signifikan dari masyarakat.
Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Evawaty Situmorang, mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Ombudsman juga telah melakukan pemantauan serupa di Kota Denpasar. "Sekolah yang dipilih merupakan sekolah dengan tingkat peminat tinggi sehingga dinilai representatif untuk melihat pelaksanaan SPMB di lapangan," ujarnya di depan Kantor Dinas Pendidikan Tabanan.
Di SD Negeri 1 Tabanan, kata dia, jumlah rombongan belajar (rombel) masih menyisakan ruang sebagai langkah antisipasi bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah. Sementara di SMP Negeri 1 Tabanan, jumlah siswa dalam satu rombel mencapai 40 orang.
Menurut Evawaty, penambahan jumlah siswa tersebut telah memiliki dasar hukum melalui keputusan bupati, setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat dan provinsi. Selain itu, pihak Dinas Pendidikan telah melakukan konsultasi dan sekolah juga telah mengevaluasi kelayakan sebelum kebijakan diterapkan.
Dia menegaskan, informasi terkait pengecualian kebijakan tersebut perlu dipublikasikan secara luas melalui media sosial maupun website agar masyarakat memahami dasar kebijakannya.
"Penyesuaian ini juga telah disinkronkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan perhitungan dana BOS, serta dipastikan tidak menyebabkan sistem pembelajaran menjadi double shift," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Ombudsman lainnya, Dani Marsa Aria Putri, menambahkan bahwa dari hasil kunjungan langsung ke sekolah, tidak ditemukan adanya keluhan dari calon peserta didik maupun orang tua terkait pelaksanaan SPMB. "Sejauh ini di SD maupun SMP yang kami kunjungi belum ada keluhan," katanya.
Meski demikian, saat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Ombudsman mencatat adanya tiga pengaduan terkait jalur prestasi. Namun, seluruh laporan tersebut telah ditangani dan dipastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur.
Dani mengakui, tingginya minat masyarakat terhadap sekolah favorit masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan SPMB setiap tahun. Padahal, daya tampung sekolah negeri maupun swasta telah ditetapkan melalui keputusan resmi Dinas Pendidikan.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik, untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar proses SPMB di Kabupaten Tabanan dapat berjalan tertib, transparan, dan lancar," tandasnya.*des








