Ombudsman Bali Berharap Seleksi Berbasis TKA Kurangi Kecurangan Saat SPMB 2026

Ombudsman RI Perwakilan Bali berharap penerapan seleksi berbasis Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dapat mengurangi potensi kecurangan yang kerap terjadi setiap tahun.
"Harapan kami, TKA ini bisa mendorong penerimaan siswa yang lebih objektif berdasarkan kemampuan akademik. Sehingga tidak ada lagi praktik-praktik yang menyimpang," Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra, Senin (13/04/2026).
Mahendra mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru tahun 2026.
Salah satunya melalui koordinasi lintas instansi dengan melibatkan Dinas Pendidikan, forum sekolah swasta, Balai Penjamin Mutu Pendidikan, hingga unsur legislatif.
"Koordinasi ini penting untuk membahas petunjuk teknis (juknis), termasuk larangan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh dinas maupun sekolah. Harapannya, proses penerimaan siswa bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman Bali juga akan melakukan pengawasan langsung, termasuk saat pembukaan posko pengaduan SPMB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Adapun Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mulai mematangkan teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK untuk tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Disdikpora Bali Ida Bagus Gde Wesnawa mengungkapkan TKA akan dijadikan basis dalam proses seleksi SPMB tahun ini.
"Jadi nanti seluruhnya menggunakan nilai TKA. Supaya ada kesetaraan dan fairplaynya. Jadi nilai TKA ini akan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas didik anak Indonesia," terangnya.
Lebih lanjut, Gde Wesnawa mengatakan, pada tahun ajaran baru 2026/2027, pemerintah menyiapkan empat jalur dalam penerimaan murid baru jenjang SMA dan SMK. Empat jalur tersebut yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Gde Wesnawa mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Disdikpora diproyeksikan sebanyak 64.021 siswa yang lulus SMP pada tahun ajaran 2026/2027.
Sementara itu, total daya tampung SMA dan SMK di Bali tercatat sebanyak 94.599 kursi. Dengan rincian data proyeksi, daya tampung SMA negeri sebanyak 31.398 kursi dan swasta 10.838 kursi, sehingga total SMA mencapai 42.236 kursi.
Untuk jenjang SMK, daya tampung negeri tercatat 24.948 kursi dan swasta 27.415 kursi, dengan total 52.363 kursi.
"Secara keseluruhan, daya tampung sekolah negeri (SMA dan SMK) berjumlah 56.346 kursi, sedangkan sekolah swasta 38.253 kursi. Jika digabungkan, total daya tampung mencapai 94.599 kursi," terangnya.
"Dengan jumlah lulusan SMP/MTs sebanyak 64.021 siswa, maka secara total terdapat surplus daya tampung sekitar 30.578 kursi," tambahnya.








