Ombudsman Bakal Laporkan Disdukcapil Batam ke Presiden Jika Rekomendasi tak Ditanggapi

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan pihaknya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam segera ditanggapi.
"Saya kira, Disdukcapil akan segera menanggapi dan memperbaiki apa yang menjadi temuan kami sore ini," ujar pimpinan Ombudsman RI, Jemaly Hutabarat usai menyidak seluruh isi layanan di kantor Disdukcapil Batam, Selasa (11/7/2023) sore.
Jika tidak, lanjut dia, Ombudsman akan menyurati dan menyampaikan persoalan itu pada Presiden dan DPR RI.
"Rekomendasi sudah kita sampaikan. Kan, ada tahapannya, ada tenggang waktunya baru nanti ketika tidak ditanggapi kita naikkan ke tingkat akhir, yakni resolusi monitoring (resmon) kepada Presiden dan DPR RI untuk menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya.
Memang, kata dia, Ombudsman tak punya kewenangan untuk menindak, memberi sanksi namun pada umumnya ketika Ombudsman sudah menyurati lembaga, dinas, institusi pemerintah akan ditanggapi.
Sore itu, pimpinan Ombudsman RI didampingi Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menginspeksi layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu.
Saat inspeksi, Jemsly memfokuskan perhatiannya pada atas bangunan gedung yang bocor.
"Itu ada atap gedung yang bocor, di bawahnya ada layanan. Ini harus segera diperbaiki. Ini sala satu rekomendasi kami untuk ditindaklanjuti bersama dengan beberapa poin rekomendasi lainnya," kata Jemsly.
Selain itu, kondisi kantor luas ruangan dan ketersediaan tempat duduk tidak lagi sesuai dengan jumlah pengguna layanan setiap harinya.
Ia menilai, hal itu terkesan sempit dan tidak nyaman baik bagi pengguna maupun penyelenggra, begitupun ketersediaan lahan parkir sangat minim sehingga mengganggu jalan umum.
Persoalan tenggang waktu layanan pengurusan juga menjadi poin perhatian Ombudsman.
"Saya melihat sistem layanan masih dominan menggunakan manual. Memang, sudah menggunakan eletronik, namun persoalan sistem server masih sering menjadi kendala untuk menunjang kemajuan layanan. Maka ini perlu ditingkatkan," tuturnya.
Terkait adanya unsur kesengajaan untuk mengedepankan layanan manual, Jemsly enggan berkomentar.
Menurut Jemsly, Disdukcapil dengan jumlah penduduk yang banyak sudah seharusnya menciptakan inovasi terhadap layanan berbasis teknologi.
Hal itu untuk membantu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, di lokasi tersebut, sejumlah masyarakat menyambut gembira dengan adanya kunjungan Ombudsman melihat layanan Disdukcapil itu.
"Sidak saja pak. Kalau bisa setiap hari datang, lihat kondisi layanan di Disduk ini. Sudah capek, muak kami harus bolak balik datang hanya untuk mengurus akta anak kami," ucap Sabrina, seorang pengunjung di loket layanan Disduk sembari melihat kedatangan pimpinan Ombudsman RI itu.
Menurut Sabrina, tak pernah ada inovasi layanan di kantor Disduk Sekupang itu.
Justru kata dia, Disdukcapil semakin mempersulit masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
Namun parahnya, ketika pengurusan dokumen kependudukan dilakukan lewat calo dapat lebih cepat selesai. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)








