• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel–KPK Fokus Benahi Maladministrasi Cegah Korupsi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 08/04/2026 •
 
https://rri.co.id/sungailiat/berita-lain/2316335/ombudsman-babel-kpk-fokus-benahi-maladministrasi-cegah-korupsi

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung (Babel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi dengan menitikberatkan pada pembenahan maladministrasi di sektor pelayanan publik.

Langkah ini dinilai strategis karena praktik maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, hingga penyalahgunaan wewenang, kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan memperbaiki tata kelola sejak awal, potensi korupsi dapat ditekan sebelum berkembang lebih jauh.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Kgs Chris Fither menuturkan, pengawasan terhadap pelayanan publik harus diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, berbagai laporan masyarakat menunjukkan masih adanya celah dalam birokrasi yang membuka peluang praktik tidak transparan.

"Kami melihat maladministrasi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bisa menjadi awal dari praktik korupsi. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari pembenahan sistem pelayanan," ujarnya dalam laporan yang diterima RRI, Selasa, 7 April 2026.

Sementara Kasatgas II.3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Untung Wicaksono mengatakan, pentingnya pendekatan pencegahan melalui perbaikan tata kelola dan peningkatan integritas aparatur.

"Kami mendorong instansi pemerintah daerah untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta digitalisasi layanan guna meminimalkan interaksi yang berpotensi menimbulkan praktik koruptif," kata Untung.

Sinergi antara Ombudsman Babel dan KPK diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, seperti pertukaran data dan informasi, pendampingan perbaikan sistem layanan, serta edukasi kepada penyelenggara pelayanan publik. Selain itu, kedua lembaga juga berkomitmen meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang bersih dan responsif, sekaligus menutup ruang terjadinya korupsi sejak dari hulu. Dengan kolaborasi yang semakin erat, Ombudsman Babel dan KPK optimistis pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...