• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Turun ke Bangka Selatan, Pelayanan Publik Diuji Langsung di Lapangan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 12/09/2026 •
 
Doc Fakta Berita

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun langsung ke Kabupaten Bangka Selatan untuk melakukan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Pengambilan data penilaian berlangsung selama tiga hari, 8-10 September 2026, dengan menyasar sejumlah unit pelayanan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan instansi vertikal.

Pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, terdapat empat unit yang menjadi sampel penilaian, yakni RSUD Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan, SD Negeri 1 Toboali, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan.

Sementara pada lingkup kementerian/lembaga, Ombudsman mengambil data di Polres Bangka Selatan dengan unit layanan yang menjadi sampel, yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, mengatakan penilaian dilakukan dengan melihat penyelenggaraan pelayanan secara langsung dari berbagai aspek.

"Penilaian ini merupakan upaya untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai bagaimana pelayanan publik diselenggarakan dan dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, kami tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mengamati proses pelayanan dan mendengarkan pengalaman pengguna layanan," ujar Fither.

Menurutnya, pengambilan data mencakup sejumlah dimensi penilaian, mulai dari kesiapan penyelenggara, proses pelayanan, pengelolaan pengaduan hingga capaian penyelenggaraan pelayanan.

Proses tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, observasi, serta wawancara dengan penyelenggara dan pengguna layanan.

Fither menegaskan setiap unit pelayanan memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, Ombudsman ingin melihat kondisi pelayanan berdasarkan data dan fakta yang ditemukan langsung di lapangan.

"Setiap unit memiliki karakteristik layanan dan tantangan yang berbeda. Melalui penilaian ini, Ombudsman ingin melihat kondisi pelayanan berdasarkan data dan fakta di lapangan. Hasil penilaian nantinya menjadi bagian dari proses yang dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," katanya.

Masyarakat Diminta Ikut Menilai

Selain penyelenggaraan pelayanan, unsur Kepercayaan Masyarakat turut menjadi bagian dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Ombudsman Babel mengajak masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang pernah menggunakan atau berinteraksi dengan layanan pada unit-unit yang menjadi objek penilaian untuk memberikan penilaian berdasarkan pengalaman mereka.

Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui tautan yang disediakan Ombudsman Babel: https://bit.ly/kepercayaan_masyarakat.

Ombudsman menilai pengalaman masyarakat menjadi salah satu perspektif penting untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Pengambilan data di Bangka Selatan merupakan bagian dari rangkaian Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Ombudsman Babel secara bertahap di sejumlah lokus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...