Ombudsman Babel Tuntaskan Penilaian Pelayanan Publik 2026 di Pangkalpinang, Ini Link Partisipasi Warga

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyelesaikan pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kota Pangkalpinang.
Kegiatan yang berlangsung sejak 20 hingga 27 Agustus 2026 ini menyasar berbagai unit pelayanan daerah hingga instansi vertikal.
Sejumlah instansi yang menjadi objek penilaian meliputi RSUD Depati Hamzah, Dinas PUPR, SMP Negeri 1, serta Dinas Sosial Kota Pangkalpinang. Tak hanya instansi Pemkot, tim Ombudsman juga menyisir unit pelayanan SPKT dan Satintelkam Polresta Pangkalpinang, Lapas Perempuan Kelas III, Kantor Pertanahan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI, hingga Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memotret kualitas pelayanan publik secara komprehensif.
"Penilaian tidak hanya melihat satu aspek pelayanan. Kami melihat kesiapan penyelenggara, proses pelayanan yang berlangsung, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga capaian penyelenggaraan pelayanan," ujar Fither dalam keterangan tertulisnya, Jumat 28 Agustus 2026.
Metode pengumpulan data dilakukan secara ketat melalui wawancara langsung dengan petugas maupun pengguna layanan, observasi lapangan, hingga pengujian efektivitas sistem pengaduan.
Masyarakat Bisa Ikut Menilai
Fither menambahkan, selain dimensi teknis, aspek tingkat kepercayaan masyarakat menjadi indikator kunci dalam penilaian tahun ini. Oleh karena itu, Ombudsman Babel mengajak seluruh warga Pangkalpinang untuk membagikan pengalaman mereka saat mengurus dokumen atau mengakses layanan di instansi-instansi tersebut.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dan memberikan masukan dapat mengisi survei resmi melalui tautan (https://bit.ly/kepercayaan_masyarakat)
Rangkaian pengambilan data di Pangkalpinang ini merupakan bagian dari agenda Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.(*)
Baca selengkapnya di: https://www.wowbabel.com/lokal/59817565156/ombudsman-babel-tuntaskan-penilaian-pelayanan-publik-2026-di-pangkalpinang-ini-link-partisipasi-warga








