Ombudsman Babel Terima Sejumlah Catatan dan Temuan SPMB

KBRN, Sungailiat : Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terima sejumlah catatan dan temuan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025/2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhi mengatakan, sejumlah temuan dan catatan tersebut, diantaranya masih ada kecenderungan penumpukan jumlah pendaftar di salah satu sekolah, atau biasa dikenal dengan sekolah favorit.
"Pada satu sisi ada sekolah yang sudah 100 persen lebih jumlah pendaftarnya, dan satu sisi ada sekolah yang kekurangan murid," kata Shulby Yozar Ariadhi dalam acara Bincang Bersama Ombudsman di Pro 1 Sungailiat, Selasa (24/6/2025).
Shulby mengakui, sejumlah temuan maupun catatan tersebut hingga saat ini memang belum bisa diperbaiki secara bijak terhadap kecenderungan penumpukan di sekolah favorit.
"Belum bisa bagaimana kita mengatur supaya kualitas sekolah itu merata, walaupun masalah sekolah favorit ini subjektif, karena saat kita bertanya para guru pun tidak bisa menjawab," ucapnya.
Menurutnya, fenomena ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama terutama dinas terkait agar pemerataan sekolah bisa diwujudkan dengan baik
"Potensi seperti ini akan ada kecenderungan terjadinya untuk memaksa dan mengakomodir siswa di luar kuota masuk ke sekolah favorit ini," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya bersama dinas terkait terus melakukan konsolidasi serta pengawasan dan pemantauan pelaksanaan SPMB sejak pertengahan bulan Mei kemarin.
"Pengawasan ini dalam rangka memastikan bagaimana kita memiliki pemahaman sama terkait pelaksanaan SPMB yang transparan dan memberi akses kepada semua orang dapat berjalan baik," ujarnya.