• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Terima Laporan Soal Kesejahteraan Pekerja, Yozar : Perlu Optimalisasi Pengawasan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 02/05/2023 •
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman Bangka Belitung menerima laporan substansi ketenagakerjaan menyangkut kesejahteraan pekerja pada triwulan I tahun 2023. "Secara kuantitas substansi ini memang tergolong sedikit jika dibandingkan dengan substansi lain seperti infrastruktur," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, Senin (1/5/2023)

Namun Ombudsman Babel telah menemukan sejumlah catatan terkait substansi ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Antara lain menyangkut hak pekerja dengan disabilitas yang belum diakomodir pada sebagian besar perda ketenagakerjaan di pemerintah daerah yang ada di Kepulauan Bangka Belitung. Kecuali Pemerintah Kabupaten Bangka yang sudah membuat peraturan daerah tersendiri tentang hal ini," katanya.

Dia menyarankan selanjutnya dari catatan terhadap substansi ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2023, adalah perlunya optimalisasi kinerja mediasi dan pengawasan oleh dinas yang menangani permasalahan ketenagakerjaan pada tingkat pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

"Peran ini tentunya sangat strategis dalam memberikan perlindungan hak bagi pekerja.

Optimaslisasi ini antara lain dapat diwujudkan dalam sikap pro aktif dalam kegiatan pengawasan ketenagakerjaan terutama menyangkut kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak pekerja," katanya.

Yozar menilai peran pemerintah tentunya sangat esensial dalam melindungi hak buruh atau kaum pekerja termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Selain sebagai perumus regulasi terkait ketenagakerjaan, pemerintah juga wajib melakukan pengawasan terhadap konsisitensi implementasi dari pelaksanaan peraturan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...