Ombudsman Babel Terima Kunjungan Kantan Basel, Tindaklanjut SHM

KBRN, Pangkalpinang : Ombudsman Babel menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (14/02/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Abdul Rahman Irianto menjelaskan, kunjungan dimaksudkan untuk mengklarifikasi perihal pemberitaaan yang berkembang mengenai potensi maladministrasi penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Prona di Desa Nyelanding dan Desa Nangka Kabupaten Basel.
"Berkaitan data di Desa Nangka, kami bisa pastikan itu masih berproses dan sepertinya ada miskomunikasi data yang disampaikan kepada Ombudsman Babel dari pihak desa. Lalu, berkaitan dengan sertifikat di Desa Nyelanding sudah diserahkan kepada perangkat desa secara resmi melalui surat kuasa," kata Abdul.
Pihak Ombudsman menyambut baik, terhadap tanggap cepat yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Bangka Selatan.
"Kami mengapresiasi respon para pihak. Kami sampaikan juga bahwa tadi pagi kami menerima klarifikasi dari Kepala Desa Nangka, Kepala Desa Nyelanding, dan Ketua Apdesi Kabupaten Bangka Selatan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Yozar Shulby Ariadhy.
Berkaitan dengan data di Desa Nangka akhirnya sudah terklarifikasi dengan baik. Namun untuk di Desa Nyelanding, memang ditemukan sertifikat yang belum diserahkan. Atas hal tersebut pihaknya mendorong agar dapat di akselerasi proses penyerahannya. (rel)