Ombudsman Babel Terima 696 Aduan, 103 Diantaranya Masuk Tahap Pemeriksaan

KBRN, Pangkalpinang : Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel) mencatat pada periode Januari hingga Juni 2022, ada sekitar 696 aduan yang diterima.
Dari total keseluruhan, sebanyak 103 laporan yang ditindaklanjuti atau dalam tahap pemeriksaan, dan 593 sisanya hanya bersifat konsultasi.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, aduan yang dominan diterima pihaknya yaitu pada sektor energi.
"Dan memang ada perubahan dari segi substansi atau sektor yang dilaporkan, walaupun kami istilahkan urutan lima besarnya tidak berubah, tapi ada satu sektor yaitu energi yang kemudian juga mulai cenderung banyak laporannya ke Ombudsman," jelas Shulby kepada RRI.co.id, Jumat (10/6/2022).
Sedangkan untuk lima besarnya laporan yang diterima, kata Shulby diantaranya terkait dengan agraria, kepolisian, jaminan sosial, pendidikan dan juga terkait dengan pemerintah daerah, walaupun nanti posisinya akan bervariasi, tapi secara umumnya demikian.
"Tapi dengan lima besar ini, tidak berarti bahwa di sektor lain tidak ada masalah, masih banyak lainnya," ujarnya.
Seperti juga masalah pertanahan yang berkaitan dengan properti atau hak milik pribadi, biasanya masyarakat lebih konsen memperjuangkan hak kepemilikannya, sehingga sangat wajar kalau kemudian jumlah aduannya pun cukup tinggi.
"Ini yang menjadi catatan kami kalau soal substansi laporannya," ujarnya.
Ia mengakui, ratusan aduan yang bersifat konsultasi ini biasanya tidak masuk dalam tahap laporan, tapi akan menjadi bahan kajian pihaknya untuk kemudian mengidentifikasi pada sektor mana yang menjadi permasalahan.
"Tindak lanjutnya bisa bermacam-macam, bisa kemudian kita sampaikan kepada pihak terkait, kemudian juga bisa dikomunikasikan ke media massa. Jadi tidak harus selalu berbentuk laporan, tapi bisa dijadikan dasar untuk tindakan kita," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan peran Ombudsman di dalam pengawasan, agar masyarakat tidak ragu untuk sama-sama berperan dalam mengawasi pelayanan publik di sekitar kita.








