Ombudsman Babel Terima 126 Aduan, 15 Aduan Dalam Tahap Pemeriksaan

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel) mencatat pada periode Januari hingga tanggal 14 Maret 2022 ada sekitar 126 pengaduan diterima.
Namun dari total keseluruhannya, hanya 15 aduan yang ditindaklanjuti atau dalam tahap pemeriksaan, sisanya hanya bersifat konsultasi.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, aduan yang dominan diterima pada dua bulan awal tahun 2022 ini mengenai energi kelistrikan.
"Substansi laporan bermacam-macam, ada energi kelistrikan, kepolisian dan agraria, itu tiga substansi yang masuk sampai saat ini, dominan energi kelistrikan yang sudah kami coba tindaklanjuti," ujar Yozar saat dikonfirmasi bangkapos.com, Senin (14/3/2022).
Substansi pengaduan pada awal tahun 2022 masih tidak jauh berbeda dengan aduan pada tahun sebelumnya, 2021.
Sementara untuk jumlah, Ombudsman Babel mencatat ada 182 aduan yang ditindaklanjuti dan ribuan aduan yang bersifat konsultasi pada sepanjang tahun (Januari - Desember) 2021 lalu.
"Memang banyak aduan tahun kemarin, ini bisa menjadi indikasi, kami sudah dikenal masyarakat dan kepercayaan masyarakat juga meningkat dan baik terhadap lembaga pengawasan eksternal," katanya.
Meningkatkan kinerja dan jangkauan, Ombudsman Babel mulai melakukan jemput bola aduan di Pulau Belitung.
"Dulu mungkin kita terfokus hanya di kabupaten kota di pulau Bangka saja, tapi sekarang kita akan mulai meningkatkan akses di pulau Belitung, secara bertahap, kita susun program dan kegiatan, yang bisa kita lakukan pertama, membangun jejaring dengan pemerintah daerah Belitung," katanya
Ombudsman Babel akan menggelar Posko Pengaduan di Belitung selama sepekan terakhir.
"Jadi mari masyarakat Belitung yang ada keluhan untuk menyampaikan aspirasi, sehingga bisa kita carikan solusi guna meningkatkan pelayanan publik," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)








