• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Terima 1.149 Pengaduan, Soal Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Paling Banyak
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 22/01/2026 •
 
https://babel.tribunnews.com/lokal/17372/ombudsman-babel-terima-1149-pengaduan-soal-pelayanan-kesehatan-dan-pendidikan-paling-banyak

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima 1.149 pengaduan sepanjang tahun 2025.

Perinciannya, sebanyak 287 pengaduan merupakan laporan masyarakat, 8 pengaduan melalui Respons Cepat Ombudsman (RCO), 1 investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS), 787 konsultasi, dan 66 tembusan pengaduan dari berbagai pihak.

"Sepanjang tahun 2025, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menerima total 1.149 aduan masyarakat. Ini menunjukkan masyarakat makin sadar akan hak-haknya dan makin berani menyampaikan persoalan pelayanan publik yang mereka alami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Jumat (16/1/2026).

Chris menambahkan, partisipasi aktif masyarakat tersebut patut diapresiasi karena menjadi bentuk kontrol sosial terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara negara.

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) serta pemeriksaan (riksa), sektor pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi substansi yang paling banyak diadukan sepanjang 2025.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat masih memerlukan perhatian serius dari penyelenggara layanan.

Menurut Chris, tingginya angka pengaduan di sektor pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi sinyal penting bagi instansi terkait untuk melakukan pembenahan berkelanjutan.

"Ombudsman mengimbau penyelenggara layanan dasar, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memastikan layanan diberikan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tuturnya.

Adapun dari 1.149 pengaduan yang masuk, Ombudsman Babel telah menyelesaikan 256 pengaduan, dengan rincian 48 masih berada pada tahap penerimaan dan 208 telah diselesaikan pada tahap pemeriksaan.

"Penyelesaian laporan ini merupakan komitmen Ombudsman untuk memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kewenangan serta prosedur yang berlaku," ujar Chris.

Selain menangani pengaduan masyarakat, Ombudsman Babel juga aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai isu pelayanan publik yang menjadi perhatian sepanjang tahun 2025.

Isu-isu tersebut meliputi tata kelola persampahan, pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB), kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pelayanan bagi penyandang disabilitas, kondisi infrastruktur, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan malaadministrasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Tingginya isu pada sektor-sektor tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan dan penguatan pengawasan terhadap pelayanan publik. Ini adalah layanan dasar yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat," kata Chris.

Lebih lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mengawasi pelayanan publik serta tidak ragu melaporkan dugaan malaadministrasi melalui kanal pengaduan resmi Ombudsman.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor. Partisipasi publik sangat penting untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Bangka Belitung," ujar Chris. (*/t2)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...