• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Temukan Sejumlah Persoalan Pelayanan Publik di Kepulauan Pongok
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 29/06/2026 •
 
https://www.faktaberita.co.id/ombudsman-babel-temukan-sejumlah-persoalan-pelayanan-publik-di-kepulauan-pongok/2/

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti masih terbatasnya akses pelayanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial di wilayah Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, akibat kondisi geografis yang menjadi tantangan bagi masyarakat setempat, Jumat (27/6/2026).

Temuan tersebut diperoleh dalam rangkaian kegiatan pengawasan Ombudsman yang berlangsung pada 24-26 Juni 2026, meliputi sosialisasi tugas dan fungsi Ombudsman, pendampingan penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI, serta pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Kepulauan Pongok.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan masih terdapat keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Menurutnya, sebagian warga menilai masih ada penerima bantuan yang tergolong mampu, sementara masyarakat yang lebih layak justru belum memperoleh haknya.

"Program bantuan sosial saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga kualitas dan pemutakhiran data menjadi sangat penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Chris.

Ombudsman mendorong pemerintah desa di Pongok dan Celagen segera melakukan musyawarah desa untuk memperbarui data penerima bantuan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.

Selain bantuan sosial, Ombudsman juga menemukan masih adanya siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum mengetahui status kepesertaannya sehingga bantuan pendidikan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.

Menurut Chris, pelayanan publik tidak hanya berhenti pada penetapan penerima manfaat, tetapi juga memastikan informasi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat.

Di sektor pendidikan, pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Kepulauan Pongok berjalan lancar tanpa kendala berarti. Namun, persoalan utama justru berada pada akses menuju sekolah.

Siswa asal Desa Celagen harus menyeberangi laut menggunakan perahu menuju Desa Pongok sebelum melanjutkan perjalanan ke sekolah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena dipengaruhi biaya transportasi, faktor cuaca, hingga aspek keselamatan.

Sementara itu, pada sektor kesehatan, Ombudsman mencatat masih terbatasnya tenaga dokter, sarana rujukan, serta belum tersedianya ambulans yang memadai untuk mendukung pelayanan kegawatdaruratan di wilayah kepulauan.

Beberapa ruas jalan menuju Puskesmas Kepulauan Pongok juga dilaporkan mengalami kerusakan sehingga menghambat akses masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Persoalan lainnya, masih terdapat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama di Puskesmas Tanjung Labu, Pulau Lepar, sehingga pelayanan kesehatan warga sangat bergantung pada transportasi laut.

Chris menegaskan karakteristik wilayah kepulauan harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik agar masyarakat tetap memperoleh hak yang sama seperti warga di wilayah daratan.

"Kondisi geografis tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. Justru karakter wilayah kepulauan harus menjadi dasar dalam merancang kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Ombudsman berharap pemerintah daerah menjadikan peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial di wilayah kepulauan sebagai salah satu prioritas pembangunan agar pelayanan publik dapat dirasakan secara merata hingga ke pulau-pulau terluar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...