• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Temukan 8 Titik Kerusakan Jalan Delas-Nyelanding
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Minggu, 09/02/2025 •
 

SUARABAHANA.COM - Kerusakan jalan penghubung antara Desa Delas dan Desa Nyelanding di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menjadi perhatian serius Ombudsman RI Perwakilan Babel. Jalan sepanjang ± 2,5 kilometer tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari, seperti ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Namun, kondisi jalan yang rusak parah telah menimbulkan keluhan dan keresahan warga.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat serta pemberitaan di media mengenai kondisi jalan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Babel melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Jumat, 7 Februari 2025.

"Kami merasa perlu melakukan pengawasan ini untuk merespons pengaduan masyarakat dan pemberitaan media. Setelah melihat langsung kondisi jalan, kami mendesak pihak berwenang segera bertindak memperbaikinya. Upaya perbaikan sementara yang dilakukan dengan menimbun lubang menggunakan tanah justru tidak optimal, terutama saat hujan, jalan menjadi becek dan sulit dilalui," ungkap Yozar.

Hasil investigasi Ombudsman Babel menemukan delapan titik kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna. Kerusakan tersebut disebabkan oleh banyaknya kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan, sehingga menyebabkan jalan berlubang. Upaya perbaikan sementara yang dilakukan oleh perusahaan sawit setempat dengan menimbun lubang menggunakan tanah puru dinilai tidak efektif, terutama saat musim hujan.

Berikut rincian titik kerusakan yang ditemukan:

1. Titik 1: ± 5-10 meter jalan berlubang.

2. Titik 2: ± 30-40 meter mengalami kerusakan.

3. Titik 3: ± 20-25 meter berlubang.

4. Titik 4: ± 50-60 meter rusak cukup berat.

5. Titik 5: ± 5-10 meter mengalami kerusakan.

6. Titik 6: ± 25-30 meter berlubang dan becek.

7. Titik 7: ± 5-10 meter dalam kondisi rusak.

8. Titik 8: ± 1 kilometer mengalami kerusakan signifikan.

Kondisi ini semakin memperburuk mobilitas warga, yang mengandalkan jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari. Masyarakat pun mendesak Ombudsman untuk mendorong pihak berwenang agar segera melakukan perbaikan yang layak.

Berdasarkan informasi, jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Oleh karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Babel mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki jalan dengan metode yang sesuai standar.

"Mengingat urgensi dan dampak kerusakan jalan ini, kami mendorong pemerintah provinsi segera melakukan perbaikan. Selain itu, kami juga meminta agar dipasang rambu-rambu peringatan demi keselamatan pengguna jalan," tegas Yozar.

Ombudsman RI Perwakilan Babel akan terus memantau perkembangan perbaikan jalan ini dan memastikan bahwa pihak berwenang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...