Ombudsman Babel Tegaskan Atensi Penuh Kasus Dugaan Kelalaian RSBT

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG - Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang kembali menuai sorotan setelah seorang bayi berusia 11 bulan, Al Zayan, meninggal dunia usai mendapatkan penanganan medis yang dinilai tidak maksimal oleh pihak keluarga.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menegaskan lembaganya akan memberikan atensi penuh sesuai kewenangan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
"Permasalahan ini akan menjadi atensi Ombudsman sesuai dengan kewenangannya. Tentu saja, Ombudsman juga berharap pihak-pihak lain seperti pengawas internal maupun Dinas Kesehatan turut berperan melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut. Sementara itu, korban tetap memiliki hak untuk menyalurkan keberatannya terhadap pelayanan rumah sakit melalui mekanisme yang berlaku," ujar Shulby. Kamis (4/9/2025).
Hingga kini, pihak manajemen RSBT belum memberikan penjelasan resmi kepada publik. Rumah sakit disebut berulang kali menjanjikan akan menggelar konferensi pers, namun berakhir dibatalkan sepihak. Kondisi ini membuat awak media di Bangka Belitung merasa seakan "diprank" oleh manajemen RSBT.
Sikap bungkam pihak rumah sakit justru memicu gelombang kritik masyarakat yang semakin meluas. Publik mendesak agar RSBT bertanggung jawab, sementara pemerintah daerah diminta segera turun tangan melakukan investigasi transparan.
Kasus meninggalnya Al Zayan mencuat setelah pihak keluarga menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan medis yang dianggap lalai hingga menyebabkan kondisi korban memburuk dan berujung pada kematian. Gelombang kritik pun kian deras, baik secara langsung maupun melalui media sosial, menuntut pertanggungjawaban RSBT dan langkah tegas dari otoritas terkait.