Ombudsman Babel Tambah Instrumen Serta Masa Pengawasan PPDB SMA-SMK Tahun 2024
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) memastikan bakal meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun 2024 di Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Chris Fither mengatakan, pengetatan pengawasan pelaksanaan PPDB akan dilakukan dalam waktu yang lebih panjang.
"Kami tahun ini pengawasan (PPDB) akan lebih ketat, sesuai arahan pimpinan kami. Kalau sebelum-sebelumnya pengawas kami cuma 1 atau 2 bulan, tahun ini akan lebih panjang sampai bulan Agustus," ujar Chris Fither saat hadir dalam program dialog ruang tengah Bangka Pos, Selasa (11/6/2024).
Chris Fither mengatakan, hal itu dilakukan karena pola permasalahan terkait PPDB biasanya tidak hanya didapatkan saat tahapan penerimaan, tetapi juga terjadi pasca penerimaan.
"Tahapan sudah selesai, muncul lah kelas-kelas baru. Temuan kami ada yang seperti-seperti itu," tambahnya.
Menurutnya, selain memperpanjang masa pengawasan Ombudsman juga menambah instrumen-instrumen yang digunakan sebagai indikator pengawasan PPDB.
"Karena Ombudsman tidak hanya masuk dalam level ranah pembuat kebijakan, tapi juga implementasi kebijakan," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Chris Fither menyampaikan jika dalam pelaksanaan penerimaan PPDB terdapat beberapa isu yang terus muncul. Mulai dari isu titip menitip, isu gratifikasi ataupun pungutan liar (pungli).
"Di tahun 2020 Ombudsman melakukan investigasi dan ada beberapa laporan, 2020 itu tidak banyak cuma satu laporan. Kemudian lanjut di 2021 isu bergeser tentang penentuan prestasi, ada tiga laporan. 2022 ini agak menarik ada banyak laporan yang masuk pada kami, di data kami ada 59 laporan.
Nah kita geser ke 2023, tahun kemarin menurut kami salah satu pelayanan yang bagus, kami melihat dari sisi penerapannya, sisi juknis nya, sisi pimpinannya itu cukup bagus. Memang isu-isu di lapangan cukup riuh, ada yang demo, ada yang laporan ke Ombudsman, tapi dari kami penilaian di 2023 ini menarik," ucapnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)