• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Soroti Pendataan Akses Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bangka
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 31/10/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan Laporan Hasil Analisis (LHA) kajian cepat atau rapid assessment bertemakan "Aksesibilitas Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bangka", Senin 31 Oktober 2022.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy memberikan apresiasinya kepada Kabupaten Bangka yang menjadi satu satunya Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Peraturan yang dimaksud adalah Perda Nomor 12 Tahun 2017 sebagai turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Lebih lanjut, Yozar memaparkan hal utama yang perlu dilakukan oleh Pemkab Bangka yaitu mendata penyandang disabilitas berdasarkan klasifikasi usia, jenis kelamin, jenis disabilitas, pendidikan, dan sebagainya.

"Data yang valid merupakan salah satu hal utama sebagai acuan penyusunan kebijakan yang baik bagi disabilitas. Kemudian, koordinasi lintas sektor juga penting. Sepertinya kurang efektif jika permasalahan disabilitas hanya dilimpahkan kepada Dinas Sosial saja," kata Yozar.

Menurut Yozar, sebagai langkah awalnya ia harap pendataan dan koordinasi dengan berbagai stakeholder secara bersama dalam merancang penganggaran dan program yang inovatif dapat membuka akses kesempatan kerja bagi disabilitas khususnya di Kabupaten Bangka.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bangka juga telah bersedia melaksanakan poin poin akan saran rapid assesment yang dilakukan Ombudsman Babel.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin yang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tiga poin saran kajian Ombudsman Babel tersebut.

Ia juga berharap dengan adanya kolaborasi antar instansi untuk meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas dapat berjalan lancar dan memiliki nilai manfaat yang lebih besar.

"Melalui Kajian Ombudsman, Pemkab Bangka siap memberikan yang terbaik untuk penyandang disabilitas. Kami meyakini bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki potensi atau kelebihan masing masing dan bisa seperti yang lain. Saya harap Dinas terkait segera menindaklanjuti saran Ombudsman sesuai waktu yang telah ditentukan bersama," tegas Syahbudin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Andi Hudirman menyampaikan rasa apresiasinya kepada Ombudsman Babel yang telah melaksanakan kajian terkait disabilitas.

"Kami sekaligus berterimakasih dengan adanya kajian ini. Tentunya, (hal ini) mengingatkan Pemkab Bangka agar memberikan perhatian lebih kepada saudara kita penyandang disabilitas, khususnya hak mereka dalam memperoleh kesempatan pekerjaan yang baik. Insya Allah tahun depan Pemkab Bangka akan merancang berbagai program bagi disabilitas," tutup Andi.(*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...