• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Sorot Tata Kelola Pemerintahan Desa
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 15/12/2021 •
 
Foto kegiatan

PANGKALPINANG - Seiring dengan meningkatnya pengaduan mengenai pedesaan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Diskusi Tematik dengan Tema "Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tanpa Maladministrasi".

Kegiatan diskusi tematik di Puri 56, Selasa (14/12) ini menghadirkan tiga narasumber dari BPKP Provinsi Bangka Belitung, TPP Pendamping Desa Provinsi dan Dosen Fakultas Hukum UBB.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menyampaikan hingga saat ini laporan dengan substansi pedesaan yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 82 pengaduan, dengan perihal yang bermacam-macam, mulai dari pelayanan yang diberikan oleh Desa, sengketa tanah, Pilkades, jalan rusak, penerangan desa, transparansi keuangan desa, sampah, pungli dan lain-lain.

Yozar menyampaikan Ombudsman yang memiliki tusi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah sesuai Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Ia menilai isu desa kurang menjadi perhatian, padahal negara memberikan stimulasi dana desa yang cukup besar sejak dikeluarkannya Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.

Untuk tahun 2021, alokasi dana desa di Bangka Belitung mencapai angka Rp334.531.471.000. Dana Rp300 miliar lebih ini sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa banyak dihabiskan untuk pendataan SDGS, penanganan COVID-19, Padat Karya Tunai Desa, Bantuan Langsung Tunai, Sarpras dan kegiatan non sarpras lainnya.

Yozar mengatakan, Ombudsman Bangka Belitung menaruh perhatian terhadap isu desa. "Bulan lalu kami melakukan pendampingan terkait pemenuhan standar pelayanan publik dan pendampingan desa tanpa maladministrasi di Desa Bukit Layang, kami berharap sejalan dengan keinginan kita bersama 309 desa di Bangka Belitung bisa memiliki tata kelola pemerintahan yang baik," ucapnya.

"Peran masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan desa adalah hal penting, juga dengan menggandeng universitas harapan kami akademisi bisa ikut berperan dengan merancang dashboard pengawasan kolaboratif yang melibatkan BPKP, TPP pendamping desa juga Ombudsman," tutup Yozar. (Rel)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...