• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Sorot Jaminan Kesehatan Masyarakat Belitung
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Minggu, 14/09/2025 •
 

TANJUNGPANDAN - Upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan. Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepulauan Babel melakukan langkah awal Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) untuk memastikan jaminan kesehatan masyarakat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok rentan. 

Langkah investigasi awal ini dilakukan dengan mengumpulkan informasi langsung dari beberapa instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A), serta Puskesmas Air Saga. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, pada Selasa (9/9/2025). 

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Yozar menjelaskan, bahwa pengumpulan informasi ini merupakan bagian dari mekanisme awal IAPS sebagai bentuk respon proaktif terhadap permasalahan pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan. "Hal ini merupakan mekanisme awal dalam IAPS sebagai respon permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik atas inisiatif Ombudsman, salah satunya pada bidang layanan kesehatan," jelas Yozar dalam keterangan persnya, Kamis (11/9/2025). 

Capaian UHC Belitung dan Tantangan di Lapangan Belitung tourism

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Kabupaten Belitung saat ini sudah masuk kategori UHC Prioritas (Universal Health Coverage) dengan capaian kepesertaan mencapai 99,83 persen dan tingkat keaktifan peserta sebesar 89,98 persen. 

Menariknya, dominasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Belitung masih berasal dari segmen peserta yang iurannya dibayarkan oleh APBD, yaitu mencapai 42,9 persen. 

Namun, di balik capaian yang cukup tinggi itu, masih terdapat sejumlah catatan penting. Hingga kini, belum ada klasifikasi khusus terhadap warga yang didaftarkan menjadi peserta JKN melalui skema tanggungan APBD.

Artinya, semua warga ber-KTP Belitung yang berstatus nonaktif atau belum terdaftar tetap bisa memperoleh manfaat JKN dalam kurun waktu 1x24 jam, tanpa melihat apakah warga tersebut tergolong mampu atau tidak mampu.

Di sisi lain, data menunjukkan bahwa lebih dari 45 persen warga Belitung yang tergolong layak dibantu (kategori Desil 1-5) justru belum terdaftar sebagai peserta JKN dengan iuran yang bersumber dari APBN. Dari total 93.814 warga yang masuk kategori tersebut, hanya 48.533 jiwa yang sudah tercover.

Ombudsman Babel Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Yozar menegaskan, capaian UHC yang diraih Kabupaten Belitung memang patut diapresiasi. Namun, ia berharap agar pemerintah daerah ke depan memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga berpenghasilan rendah. 

"Kami apresiasi capaian UHC Kabupaten Belitung, tapi ke depan kami harap Pemkab bisa menaruh perhatian terhadap kelompok masyarakat tersebut untuk menjadi prioritas yang didaftarkan sebagai peserta yang ditanggung APBD. Hal itu penting untuk menjamin kepesertaan aktif kelompok rentan jika terjadi pengurangan, termasuk ibu hamil dan disabilitas," ujar Yozar.

Ombudsman juga mendorong adanya sinkronisasi data antara Dinsos PMD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan kelompok rentan yang belum masuk dalam kepesertaan APBN maupun APBD dapat segera diakomodasi menjadi peserta aktif.

Selain itu, diperlukan adanya skala prioritas peserta JKN yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya prioritas ini, jika sewaktu-waktu terjadi pengurangan jumlah peserta, kelompok rentan akan tetap terjamin status kepesertaannya.

Ombudsman Babel juga menyoroti pentingnya pemantauan keaktifan kepesertaan JKN bagi ibu hamil. Menurut Yozar, jika ditemukan adanya ibu hamil yang tidak aktif dalam kepesertaan JKN, maka pemerintah daerah harus segera mendaftarkannya sebagai peserta tanggungan APBD.

Langkah ini diyakini dapat mendukung upaya menekan angka kematian ibu dan anak di Belitung. "Jaminan kesehatan untuk ibu hamil bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menyangkut nyawa generasi penerus bangsa," tambahnya.

Dorongan untuk Pemerintah Daerah

Ombudsman Babel kembali menegaskan bahwa peran aktif pemerintah daerah sangat krusial dalam memastikan layanan kesehatan publik berjalan dengan baik.

Meski capaian UHC Belitung sudah mendekati angka sempurna, keberlanjutan program akan sangat bergantung pada keberpihakan terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Belitung tourism

Upaya sinkronisasi data, penetapan prioritas peserta, hingga pemantauan keaktifan JKN ibu hamil menjadi catatan penting agar jaminan kesehatan benar-benar hadir sebagai pelindung sosial.

Dengan adanya dorongan dari Ombudsman ini, publik berharap Pemkab Belitung semakin serius dalam merumuskan strategi kebijakan kesehatan. Harapannya, jaminan kesehatan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali kelompok rentan. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...