Ombudsman Babel Serap 1.120 Aduan Masyarakat, Ratusan Sudah Diperiksa

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyerap 1.120 aduan masyarakat hingga triwulan ketiga tahun 2023.
Pengaduan ini terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 220 aduan, Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 38 aduan, Konsultasi Non Laporan sebanyak 814 aduan dan Tembusan sebanyak 48 aduan.
Penerimaan laporan yang diverifikasi PVL sebanyak 258 laporan (220 laporan+38 RCO) tidak semua lulus verifikasi dan sampai tahap pemeriksaan.
"Sampai dengan TW 3 ada 216 laporan yang masuk tahap pemeriksaan dan jumlah tersebut sudah melebihi target kinerja kantor perwakilan. Selain itu, untuk laporan tahun berjalan, pemeriksaan sudah menyelesaikan dan menutup laporan sebanyak 190 laporan dengan sisa 26 laporan masih proses," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy kepada bangkapos.com, Selasa (17/10/2023).
Dia menyampaikan pencapaian kinerja pihaknya tidak lepas dari dukungan semua pemangku kepentingan yang ada di Bangka Belitung
"Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari penyelenggara pelayanan publik dan unsur masyarakat yang senantiasa berkontribusi dalam mengawasi pelayanan publik di Kepulauan Bangka Belitung. Semoga komitmen ini senantiasa kita jaga demi pelayanan publik yang lebih baik" katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ombudsman Babel Serap 1.120 Aduan Masyarakat, Ratusan Sudah Diperiksa, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/17/ombudsman-babel-serap-1120-aduan-masyarakat-ratusan-sudah-diperiksa.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Ardhina Trisila Sakti








