Ombudsman Babel Serahkan Kajian Tata Kelola Sampah Basel

KBRN, Basel : Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bab) menyerahkan hasil kajian tata kelola sampah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel).
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyebutkan, penyerahan dilakukan dalam rangka memperkuat pelaksanaan fungsi pencegahan maladministrasi, dalam laporan analisis kajian sistemik "Kebijakan Tata Kelola Sampah Rumah Tangga Berkelanjutan di Kabupaten Bangka Selatan".
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tata kelola pelayanan publik khususnya pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Selatan semakin baik dan berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat," kata Shulby Yozar dalam laporan yang diterima RRI, Sabtu (25/10/2025).
Laporan Hasil Analisis (LHA) kajian yang diserahkan memuat 7 (tujuh) poin saran perbaikan tata kelola sampah rumah tangga seperti pada aspek regulasi dan penegakan hukum, kelembagaan, anggaran dan infrastruktur, pelayanan persampahan, hingga partisipasi masyarakat.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menyampaikan terima kasih atas saran yang diberikan oleh Ombudsman Babel.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan mengupayakan saran-saran dari Ombudsman," ucap Debby.








