Ombudsman Babel Sebut Pungli di Dunia Pendidikan Jadi Masalah Krusial

KBRN, Sungailiat : Permasalahan pungli saat ini telah masuk hampir ke berbagai lini kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan. Bahkan pungli di dunia pendidikan sudah menjadi masalah yang krusial untuk ditangani.
Hal ini juga yang menjadi pembahasan dalam dialog hukum berbicara dalam opini publik RRI Pro 1 Sungailiat Kepulauan Bangka Belitung dengan tema perubahan karakter dan mental dalam pencegahan praktek pungli. Dengan menghadirkan narasumber Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung, M. Tegi Galla Putra, Rabu (15/3/2023).
M. Tegi Galla Putra menuturkan, permasalahan pungli di dunia pendidikan sudah harus mendapatkan perhatian bersama dalam menyelesaikannya. Setiap tahunnya laporan dan aduan masyarakat ke Ombudsman Babel selalu ada yang menyampaikan permasalahan ini. Bahkan beberapa kasus sudah masuk ke tahap pemeriksaan.
"Kalau kita berbicara pungli di dunia pendidikan cukup krusial. Artinya pungli disekolah terjadi. Di Babel Ombudsman Babel menerima ada laporan dari masyarakat langsung, sudah lolos verifikasi materil dan sudah lolos verifikasi formilnya. Artinya itu sudah masuk ke tahap pemeriksaan," ujar M. Tegi Galla Putra.
Menurut Ia, laporan dan aduan masyarakat terkait pungli di dunia pendidikan selalu ada setiap tahunnya. Laporan tersebut antara lain permasalahan ketika penerimaan siswa dan memasuki tahun ajaran baru, serta adanya sejumlah pungutan yang diluar aturan secara terpusat.
"Sejak beberapa tahun dulu kita cukup rutin menerima ini kita. Itu masuk ke Ombudsman Babel banyak hal yang pertama terkait yang uang masuk sekolah uang kursi kah, uang baju barulah, uang pembangunan, ada uang komite. Hal-hal seperti ini kan sebetulnya harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Apalagi kita berbicara di sekolah negeri, di sekolah negeri kemudian kita berbicara di sekolah dasar karena itu ada aturan-aturan yaitu Permendiknas 44 tahun 2012 gitu ya yang mengatur tentang pungutan dan sumbangan di satuan pendidikan dasar," kata M. Tegi Galla Putra.
Sementara itu, dalam upaya pencegahan praktek pungli ini. Ombudsman Babel secara masif turun ke sekolah-sekolah dan universitas dalam merubah karakter dan mental generasi muda yang digadang menjadi pemimpin kedepannya. Sehingga tidak melakukan kesalahan terhadap praktek pungli ini, (RD).








