• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Sampaikan Saran Perbaikan Standar Pelayanan Kepada BKKBN Bangka Belitung
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 08/02/2022 •
 
Foto kegiatan

KBRN, Sungailiat : Kepala Perwakilan Ombudsman Babel menyampaikan tentang kepatuhan dan standar pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 diantaranya  pemenuhan komponen standar pelayanan seperti service point dan pengelolaan pelayanan baik elektronik dan non elektronik.

Hal ini disampaikan Sulby Yozar Ariadhy, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Babel saat menjadi Narasumber Rapat Koordinasi Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Persiapan WBBM Tahun 2022 di Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (8/2/2021). Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi standar pelayanan publik yang sudah dipenuhi oleh BKKBN Kepulauan Bangka Belitung.

" Sebagai salah satu bentuk fungsi pencegahan malandministrasi yang di emban Ombudsman RI Perwakilan Babel berkontribusi dalam rapat koordinasi peningkatan kulaitas pelayanan pelayanan public di lingkungan BKKBN Kepulauan Babel, dalam pertemuan tersebut menyampaikan saran dalam perbaikan standart pelayanan public di Kantor BKKBN Kepulauan Babel , harapannya koordinasi ini dapat memperkuat kapasitas pelayan public di BKKBN Provinsi Bangka Belitung" ujarnya.

Secara non elektronik sudah terpenuhi sarana, prasarana, dan fasilitas, penilaian kinerja, atribut pelaksana layanan, dan rekognisi. Sedangkan secara elektronik sudah terpenuhi visi misi, kontak informasi, maklumat layanan, dan standar pelayanan data centre.

Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan pemantauan dan penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan publik di BKKBN Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka untuk mengidentifikasi pemenuhan dan kesesuaian standar pelayanan publik. Dari hasil yang didapat , ombudsman sangat mendorong agar BKKBN Kepulauan Bangka Belitung dapat menyusun dan menyediakan pelayanan terpadu untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai inovasi layanan prima kepada pengguna pelayanan.

Kepala Perwakilan BKKBN Bangka Belitung , menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sudah berkenan menilai standar pelayanan publik di BKKBN Kepulauan Bangka Belitung.

"Masukan yang disampaikan Ombudsman Bangka Belitung menjadi masukan terkait perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan segara akan kami tindaklanjuti. Kami juga menekankan agar memberikan pelayanan yang responsif kepada pengguna layanan sehingga tidak ada layanan berlarut-larut kepada masyarakat" pungkas Fazar.

Pada acara rakor dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Kepulauan Bangka Belitung Fazar Supriadi Sentosa, Inspektur Utama (Irtama) BKKBN Ari Dwikora Tono yang didampingi Inspektur Wilayah I BKKBN, beserta pegawai BKKBN Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...