• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Sampaikan Saran Perbaikan Pelayanan Lapas kepada Kakanwil Kumham Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 25/01/2022 •
 
Foto kegiatan

PANGKALPINANG - Menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman Babel dalam pemenuhan standar pelayanan publik pada beberapa UPT Lapas dan Rutan di Pulau Bangka beberapa waktu yang lalu, Ombudsman Babel menyampaikan saran perbaikan pemenuhan standar pelayanan publik secara langsung kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 25 Januari 2022 bertempat di Kantor Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, S.IP, MPA, M.Sc diterima langsung oleh Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Anas Saiful Anwar Bc.I.P., M.Si, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Irianto Bc.I.P., S.H., M.Si, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, Zullaeni Bc.I.P., S.H, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana AMd.I.P., S.Sos, Kepala Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Hani Anggraeni AMd.I.P., S.H., M.H dan Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Muntok , Abdul Rasyid Meliala AMd.I.P., S.H., M.H.

"Ombudsman memiliki wewenang untuk menyampaikan saran masukan kepada pimpinan penyelenggara pelayanan publik guna perbaikan dan penyempurnaan organisasi dan atau prosedur pelayanan publik. Kedatangan kami hari ini adalah sebagai bentuk sumbangsih kami agar ada percepatan pemenuhan standar pelayanan publik pada Lapas dan Rutan yang telah kami datangi beberapa waktu yang lalu," ujar Yozar.

Sebelumnya pada bulan Oktober dan November 2021 yang lalu, Ombudsman Babel melakukan pengawasan pemenuhan standar pelayanan publik pada 3 Lapas dan 1 Rutan yang ada di Pulau Bangka yakni Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas (LPKA) II Pangkalpinang, Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, dan Rumah Tahanan Kelas IIB Muntok.

"Berdasarkan hasil pengawasan kami, tidak ada temuan yang cukup signifikan dalam pemenuhan standar pelayanan publik pada Lapas dan Rutan yang kami kunjungi. Sebagian standar pelayanan publik sudah dipenuhi dengan cukup baik, namun masih ada beberapa standar pelayanan lain yang perlu diperhatikan," tambah Yozar.

Terpisah, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan ucapan terimakasih atas masukan dan saran dari Ombudsman Babel. Masukan ini adalah bahan evaluasi yang penting agar dalam waktu dekat Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan warga binaan.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...