• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Rampungkan Pengambilan Data di Empat Instansi Pemprov Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 21/08/2026 •
 
Doc Suarabahana

SUARABAHANA.COM - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuntaskan pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 pada lokus Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Pantai & Kepulauan

Pengambilan data berlangsung pada 18-19 Agustus 2026 di empat unit sampling yang mewakili sektor kesehatan, sosial, infrastruktur, dan pendidikan.

Keempat unit tersebut yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. H. M. S. Jacobalis, Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta SMA Negeri 1 Pangkalpinang.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, mengatakan keberagaman unit sampling tersebut menunjukkan luasnya cakupan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Pelayanan publik hadir dalam berbagai sektor, mulai dari kesehatan, sosial, infrastruktur, hingga pendidikan. Karena itu, kualitas penyelenggaraan pelayanan perlu terus dijaga dan ditingkatkan pada setiap sektor," kata Fither dalam siaran pers, Kamis (20/8/2026).

Ia menambahkan, pengambilan data tersebut dilakukan untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik secara objektif sesuai instrumen dan mekanisme penilaian yang telah ditetapkan Ombudsman RI.

Fither menegaskan proses penilaian bukan semata-mata soal pemberian nilai, melainkan bagian dari upaya mendorong penyelenggara layanan publik untuk terus berbenah.

"Harapannya, proses ini dapat menjadi momentum bagi penyelenggara untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, termasuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 masih berlangsung di sejumlah lokus lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hasil penilaian akan diumumkan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Selain proses penilaian di tingkat instansi, Ombudsman Babel juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui aspek Kepercayaan Masyarakat yang menjadi salah satu indikator penilaian. Partisipasi dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/kepercayaan_masyarakat.

Ombudsman berharap sinergi antara penyelenggara layanan dan partisipasi masyarakat dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di berbagai sektor. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...