Ombudsman Babel Pastikan Hak Petani Bangka Terpenuhi

MERAWANG, MEDIAQU.ID - Ombudsman Republik Indonesia turun langsung mengawasi persoalan sektor pertanian di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, khususnya terkait distribusi pupuk bersubsidi dan jaringan irigasi yang menjadi kebutuhan petani.
Pengawasan tersebut dilakukan Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, S.Ikom., M.Ikom., melalui Diskusi Permasalahan Pertanian yang digelar di Kantor Camat Merawang, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan itu membahas berbagai kendala yang dihadapi petani Desa Balunijuk dan Desa Kimak, terutama dalam memperoleh pupuk subsidi serta dukungan jaringan irigasi pertanian.
Diskusi dipandu Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bangka Fery Insani dan dihadiri Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia Wono Budi Tjahyono, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kepulauan Bangka Belitung Yogi Pandhu Satriyawan, Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Subhan, Camat Merawang Arie Pamungkas, Ketua Tim Penyuluh Pertanian Kabupaten Bangka Umiarah serta perwakilan kelompok tani.
Pertanian Jadi Penopang Ekonomi
Bupati Bangka Fery Insani menegaskan sektor pertanian dan perkebunan memiliki peran penting dalam mendukung transformasi ekonomi daerah.
Menurutnya, sektor tersebut perlu terus dioptimalkan di tengah upaya Kabupaten Bangka melakukan transisi dari ketergantungan terhadap sektor tambang menuju sektor non-tambang.
"Pertanian dan perkebunan menjadi salah satu subjek utama untuk dioptimalkan di tengah transisi Kabupaten Bangka dari sektor tambang menuju non-tambang. Besar harapan kami pupuk subsidi dapat dipastikan pelaksanaannya dari hulu ke hilir secara maksimal," ujar Fery.
Dalam forum tersebut, Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Subhan memaparkan langkah verifikasi penyaluran pupuk yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum.
Selain persoalan pupuk, pemerintah daerah juga memaparkan pembangunan titik konservasi air sebagai salah satu upaya mendukung kebutuhan sektor pertanian.
Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Pertanian Kabupaten Bangka Umairah menyampaikan bahwa penyerapan pupuk di Kecamatan Merawang telah berjalan maksimal. Penyerapan tertinggi tercatat di Desa Kimak dan Desa Balunijuk.
Dari sisi penyedia, Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia Wono Budi Tjahyono menyebut serapan pupuk subsidi di Kabupaten Bangka telah mencapai 94 persen.
PT Pupuk Indonesia juga menyatakan siap melakukan relokasi terhadap sisa alokasi pupuk serta menyediakan layanan pengajuan PIH tanah bagi petani.
Irigasi Kimak Masuk Tahap Pertama 2026
Persoalan irigasi turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Kepala BWS Kepulauan Bangka Belitung Yogi Pandhu Satriyawan memastikan peningkatan jaringan irigasi di Desa Kimak akan direalisasikan pada tahap pertama tahun 2026 melalui skema Instruksi Presiden.
Kepastian tersebut menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat di wilayah tersebut.
Menutup diskusi, Pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan pihaknya akan terus mengawal berbagai komitmen yang telah disampaikan dalam forum tersebut.
"Ombudsman turut mendukung pengawasan pada sektor pertanian sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan program prioritas nasional di sektor pangan. Unsur dasar seperti pupuk subsidi dan irigasi harus terjamin didistribusikan dengan baik serta tepat guna," tegas Fikri.
Ia memastikan Ombudsman akan terus mengawal komitmen seluruh pihak agar persoalan pertanian di Kabupaten Bangka dapat diselesaikan secara tuntas dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (*)








