Ombudsman Babel Nilai Empat Pemerintahan Daerah Kategori Baik

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada empat pemerintahan daerah kategori baik.
Pemerintah daerah yang dinilai antara lain Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
"Adapun nilai yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 82,65 (kategori Baik), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah: 86,01 (kategori Baik), Pemerintah Kabupaten Belitung Timur: 83,52 (kategori Baik), dan Pemerintah Kota Pangkalpinang: 85,04 (kategori Baik)," kata Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, dalam laporan yang diterima RRI, Kamis, 26 Februari 2026.
Dia menyampaikan jika capaian kategori Baik patut diapresiasi, namun tetap memerlukan penguatan pada aspek-aspek substansial pelayanan publik.
"Penilaian ini bukan sekadar angka, tetapi potret kepatuhan dan kualitas tata kelola pelayanan publik," ujarnya.
Diakui Chris, pihaknya juga melihat komitmen yang semakin baik dari pemerintahan daerah di Bangka Belitung dan tahun 2026 pihaknya optimis bahwa pemda se-Babel bisa meningkat menjadi Sangat Baik.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Kepulauan Babel Andri Nurtito, mendukung atas pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI.
Ia juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih kategori Baik serta mendorong agar ke depan seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan capaian menuju kategori Sangat Baik.
"Penilaian ini menjadi cermin sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Target kita ke depan bukan hanya Baik, tetapi Sangat Baik," ujarnya.








