• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Nilai 53 Unit Layanan Publik hingga Oktober 2026, 32 Pemda dan 21 Instansi Vertikal Jadi Sasaran
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 04/08/2026 •
 
https://belitungsatu.com/amp/45778/ombudsman-babel-nilai-53-unit-layanan-publik-hingga-oktober-2026-32-pemda-dan-21-instansi-vertikal-jadi-sasaran

PANGKALPINANG - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung resmi menjalankan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Sebanyak 53 unit layanan tersebar di kabupaten dan kota menjadi objek pengawasan, dengan proses evaluasi berjalan selama tiga bulan ke depan.

Rinciannya, 32 unit layanan berasal dari pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sektor yang dinilai meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), hingga dinas sosial.

21 Instansi Vertikal Masuk Daftar Penilaian

Di luar pemda, Ombudsman juga mengawasi 21 instansi vertikal. Jumlah itu terdiri atas tujuh Kantor Pertanahan, tujuh Kepolisian Resor, lima Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, serta dua Kantor Imigrasi.

Sebelum proses penilaian dimulai, Ombudsman menggelar Entry Meeting pada 30 Juli 2026. Agenda itu diikuti penandatanganan deklarasi dukungan oleh pimpinan instansi vertikal dan kepala daerah se-Bangka Belitung sebagai komitmen bersama meningkatkan kualitas pelayanan.

Bukan Sekadar Kejar Predikat Administratif

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan evaluasi ini bukan ajang mengejar nilai semata. Menurutnya, tujuan utamanya mendorong penyelenggara layanan melakukan pembenahan berkelanjutan.

"Penilaian ini untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat benar-benar terpenuhi melalui pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi," ujarnya.

Apa yang Terjadi Jika Ada Temuan Maladministrasi?

Hasil penilaian nantinya menjadi dasar rekomendasi perbaikan bagi setiap instansi. Ombudsman berharap temuan di lapangan tidak berhenti pada laporan, tetapi ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pelayanan di masing-masing unit.

Masyarakat diharapkan berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan publik. Keterlibatan warga menjadi bagian penting agar layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Reporter: Sutomo





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...