• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Nilai 53 Layanan Publik di 7 Kabupaten/Kota, Termasuk RSUD, Polres, dan Lapas
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 04/08/2026 •
 
https://belitungsatu.com/detail/45769/ombudsman-babel-nilai-53-layanan-publik-di-7-kabupatenkota-termasuk-rsud-polres-dan-lapas

PANGKALPINANG - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung resmi memulai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Sebanyak 53 unit layanan yang bersentuhan langsung dengan keseharian warga menjadi lokus penilaian selama tiga bulan ke depan.

Rangkaian ini diawali Entry Meeting dan penandatanganan deklarasi dukungan bersama pimpinan instansi vertikal serta kepala daerah se-Bangka Belitung pada Kamis (30/7/2026).

32 Unit Layanan Pemda dan 21 Instansi Vertikal Jadi Lokus Penilaian

Dari total 53 lokus, sebanyak 32 unit merupakan layanan pemerintah daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Sektor yang dinilai mencakup pendidikan (SD, SMP, SMA), kesehatan (RSUD dan RSJD), infrastruktur (PUPR), hingga dinas sosial.

Adapun 21 instansi vertikal yang dinilai terdiri dari tujuh Kantor Pertanahan, tujuh Kepolisian Resor, lima Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan, serta dua Kantor Imigrasi.

Bukan Sekadar Peringkat di Atas Kertas

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan instrumen penilaian ini dirancang bukan sebagai ajang pemeringkatan administratif semata.

"Penilaian ini bukan sekadar menghasilkan nilai atau predikat di atas kertas. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh penyelenggara menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan, demi menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat," ujarnya.

Apa Saja yang Ditelisik Petugas Lapangan?

Memasuki periode inti penilaian, Ombudsman meminta seluruh instansi yang menjadi lokus untuk mempersiapkan diri secara optimal. Rangkaian penilaian lapangan akan menelisik kesesuaian pemenuhan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, dan efektivitas pengelolaan pengaduan.

Selain itu, petugas juga akan memeriksa sarana prasarana serta aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...