• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Mulai Potret Pelayanan Publik, Belitung Timur Jadi Lokus Pertama
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 14/08/2026 •
 
Ombudsman Pantau Pelayanan Publik di Beltim

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai menerjunkan timnya untuk memotret realita pelayanan publik di daerah.

Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dipilih menjadi lokus pertama dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Pengambilan data dan pemantauan faktual di lapangan tersebut telah dilangsungkan selama tiga hari, mulai dari 11 hingga 13 Agustus 2026.

Ombudsman menyasar sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah hingga instansi vertikal yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, sasaran penilaian meliputi RSUD Muhammad Zein, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, hingga SD Negeri 1 Manggar.

Sementara untuk instansi vertikal, tim Ombudsman menilai Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur serta Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur, khususnya pada unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menjelaskan bahwa penilaian ini dirancang untuk melihat kualitas pelayanan secara menyeluruh.

"Penilaian ini bukan semata-mata untuk melihat pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai praktik penyelenggaraan pelayanan publik. Kami berharap proses ini dapat menjadi momentum bagi penyelenggara untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas," ujar Fither pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Selain pemantauan fisik dan pemenuhan dokumen standar, Ombudsman Babel menekankan pentingnya suara dan pengalaman masyarakat.

Persepsi warga yang pernah menggunakan fasilitas tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat kepercayaan publik.

Oleh karena itu, Ombudsman membuka ruang bagi masyarakat Kabupaten Belitung Timur yang pernah berinteraksi atau mengurus keperluan di unit-unit pelayanan tersebut untuk berpartisipasi memberikan masukan.

Warga dapat mengisi rapor penilaian secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/kepercayaan_masyarakat.

Kabupaten Belitung Timur sendiri merupakan titik start dari total delapan lokus wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan dinilai oleh Ombudsman pada tahun 2026 ini.

​Pengambilan data di kabupaten/kota lainnya akan menyulut secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Melalui langkah ini, Ombudsman Babel mendorong seluruh penyelenggara layanan publik agar konsisten melakukan evaluasi berkelanjutan, demi menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...