• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Mulai Nilai 53 Layanan Publik, Libatkan Masyarakat Awasi Pelayanan Dasar
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 04/08/2026 •
 
https://www.faktaberita.co.id/ombudsman-babel-mulai-nilai-53-layanan-publik-libatkan-masyarakat-awasi-pelayanan-dasar/2/

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung resmi memulai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 dengan menyasar 53 unit layanan publik strategis di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penilaian yang berlangsung sepanjang Agustus hingga Oktober 2026 ini bertujuan memastikan hak-hak dasar masyarakat benar-benar terpenuhi melalui pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Tahapan penilaian sebelumnya diawali dengan Entry Meeting pada 30 Juli 2026 serta penandatanganan deklarasi dukungan oleh pimpinan instansi vertikal dan kepala daerah se-Bangka Belitung sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebanyak 53 unit layanan yang menjadi objek penilaian terdiri atas 32 unit layanan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), hingga dinas sosial. Selain itu, Ombudsman juga akan menilai 21 instansi vertikal yang meliputi tujuh Kantor Pertanahan, tujuh Kepolisian Resor, lima Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, serta dua Kantor Imigrasi.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan bahwa penilaian tersebut bukan sekadar mengejar nilai atau predikat administratif.

Menurutnya, tujuan utama penilaian adalah mendorong seluruh penyelenggara layanan melakukan pembenahan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas, responsif, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam proses penilaian lapangan, Ombudsman akan mengukur berbagai aspek penting, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, efektivitas pengelolaan pengaduan, hingga kelengkapan sarana, prasarana, dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Penilaian tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai kualitas pelayanan publik di Bangka Belitung.

Tidak hanya mengandalkan pemeriksaan administrasi, Ombudsman juga melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dari proses penilaian.

Tim penilai akan melakukan wawancara langsung dengan pengguna layanan untuk mengetahui tingkat kepuasan, kepercayaan publik, serta persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi di setiap unit layanan.

Kgs Chris Fither mengimbau masyarakat agar memberikan keterangan secara jujur dan objektif ketika ditemui oleh tim penilai.

Menurutnya, masukan dari masyarakat merupakan indikator penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi. Sinergi antara penyelenggara layanan dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga.

Melalui penilaian ini, Ombudsman berharap seluruh instansi tidak hanya berfokus pada hasil akhir berupa nilai, tetapi menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara menyeluruh sehingga hak-hak dasar masyarakat dapat terpenuhi melalui pelayanan publik yang prima.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...