Ombudsman Babel Minta Penyelenggara SPMB Tahap 1 SMA/SMK Siapkan Perangkat yang Andal

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta penyelenggara menyiapkan perangkat yang andal, dalam pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy usai dibukanya SPMB Tahap 1 SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026, pada 10-12 Juni 2025.
Shulby Yozar Ariadhy menerangkan, selain menyiapkan perangkat yang handal, pihaknya meminta penyelenggara untuk melakukan monitoring secara berkala, sebagai bentuk mitigasi persoalan atau kendala yang dialami oleh sistem.
"Perangkat dimaksud antara lain juga dapat berupa keberadaan help desk, serta nomor pengaduan yang berfungsi secara optimal," ujar Shulby Yozar Ariadhy saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (12/6/2025).
Selanjutnya, ia juga meminta setiap penyelenggara bisa patuh terhadap petunjuk teknis yang ada, agar pelayanan SPMB tersebut bisa berlangsung dengan optimal.
"Kami mendorong para petugas terkait untuk tetap bekerja profesional serta penuh dengan integritas. Hal ini tentunya akan bisa berjalan secara efektif jika didukung oleh kebijakan kepala daerah dalam rangka meminimalisir terjadinya maladministrasi dalam pelayanan," terangnya.
Terakhir, dikatakan Yozar Shulby Ariadhy Ombudsman turut mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam pengawasan terhadap seluruh penyelenggaraan SPMB di setiap daerah.
"Harapannya, pelayanan penerimaan murid baru ini dapat menjadi salah satu pondasi bagi pembangunan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung," pungkasnya.