Ombudsman Babel Minta Kendaraan ODOL Ditindak Tegas

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta adanya penindakan tegas terhadap kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL). Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno, Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Zulhardi, Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, dan Kepala Desa Nyelanding Nurdin, Selasa (15/7).
Dalam rapat koordinasi tersebut membahas terkait penindakan berupa penegakan hukum pidana dan administratif bagi pengendara yang melebihi muatan atau ODOL.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, penindakan secara tegas terhadap kendaraan yang melebihi muatan atau ODOL sangat penting dilakukan oleh pihak-pihak terkait demi menjamin keselamatan masyarakat saat berkendara serta meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan.
Pasanya, pada Februari lalu Ombudsman sudah melakukan investigasi terhadap jalan rusak di Desa Nyelanding-Delas dan ditemukan fakta bahwa salah satu penyebab utama kerusakan jalan karena banyaknya kendaraan yang diduga ODOL melintas di wilayah tersebut.
"Nah, ini kan kita apresiasi Dinas PUPR Provinsi Babel sudah mau melakukan perbaikan jalan tersebut pada tahun ini, akan tetapi jika sudah diperbaiki dengan baik kemudian dalam waktu dekat rusak lagi karena ODOL maka hal tersebut sangat disayangkan," kata Shulby Yozar Ariadhy dalam rilisnya.
Shulby Yozar Ariadhy mendorong agar penegakan hukum dan administratif dapat dilakukan secara tegas oleh pihak berwenang terhadap kendaraan ODOL agar ada efek jera bagi pelaku sehingga keselamatan dan kualitas infrastruktur jalan dapat lebih terjamin. "Kuncinya nanti dipenindakan secara tegas ya. Apalagi kasus Over Dimension merupakan kasus tindak pidana, kemudian secara eksplisit sangat jelas sangat merugikan," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengungkapkan, dalam waktu dekat akan segera melakukan konsolidasi awal melalui pertemuan bersama para pengusaha sawit, sopir truk, serta dinas terkait guna mencari solusi terbaik terhadap hal tersebut. Diakuinya, dari isu awal yang pihaknya peroleh terkait masalah ODOL karena keinginan sopir dan pengusaha untuk menutupi biaya operasional dan memperoleh keuntungan.
Pihaknya akan segera mencari solusi dan kesepakatan yang lebih baik seperti apa sehingga memudahkan untuk ke depan melakukan penegakan hukum secara tegas. "Di samping itu, pihak kepolisan sedang melakukan pelatihan penyidik khusus terhadap dugaan tindak pidana Over Dimension yang termasuk dalam tindak pidana umum (pidum)," ungkap Eko Budiatno. (*/u2)