• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Minta Evaluasi Daya Tampung Sekolah Usai Tinjau Proses KBM
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 28/07/2025 •
 

SUARABAHANA.COM - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta agar pengaturan daya tampung siswa di sekolah negeri dievaluasi secara komprehensif. Hal ini disampaikan usai pelaksanaan pengawasan pasca-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Dalam kunjungannya ke SMP Negeri 1 Pangkalpinang pada Senin, 21 Juli 2025, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) yang berlangsung dalam ruang kelas berkapasitas maksimal. Pengawasan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pelaksanaan SPMB yang telah menempatkan siswa dalam rombongan belajar (rombel) berjumlah hingga 45 orang per kelas.

"Kami datang langsung untuk melihat proses KBM di SMPN 1 Pangkalpinang, karena jumlah siswa per kelas sudah mencapai kapasitas maksimum. Ini menjadi penting untuk memastikan tidak ada penurunan mutu layanan pendidikan," ungkap Yozar kepada media dalam siaran pers, Senin (21/7/2025).

Dalam hasil pengamatannya, Ombudsman Babel menemukan beberapa persoalan yang muncul akibat pengisian daya tampung maksimal tersebut. Di antaranya, guru mengalami kesulitan dalam menjangkau seluruh siswa, suasana kelas menjadi padat dan bising, serta konsentrasi siswa terganggu. Selain itu, interaksi antara guru dan siswa pun menjadi tidak efektif, sehingga mengurangi kualitas proses pembelajaran.

"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembelajaran menjadi kurang optimal. Guru sulit memantau perkembangan siswa satu per satu, sementara siswa juga tidak mendapat perhatian yang semestinya karena jumlah yang terlalu banyak," ujar Yozar.

Ia menambahkan bahwa kondisi ini diperparah dengan belum maksimalnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh satuan pendidikan. Ketidakseimbangan antara jumlah siswa dan dukungan fasilitas pembelajaran menjadi faktor utama menurunnya mutu pendidikan yang diterima peserta didik.

Melihat situasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Babel menegaskan perlunya evaluasi terhadap kebijakan daya tampung dan rasio siswa dalam setiap kelas. Kebijakan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas penerimaan siswa baru, tetapi juga harus mempertimbangkan kualitas pembelajaran dan kenyamanan lingkungan belajar.

"Pengaturan rasio siswa per kelas harus menjadi perhatian serius ke depan. Jangan sampai demi mengejar daya tampung, kualitas pendidikan justru dikorbankan," tegas Yozar.

Ombudsman juga menilai bahwa perencanaan SPMB setiap tahunnya perlu didasarkan pada data faktual dan analisis kebutuhan riil di lapangan, termasuk mempertimbangkan kapasitas ruang kelas, jumlah guru, serta sarana dan prasarana yang tersedia.

Dalam penutup pernyataannya, Yozar meminta agar temuan ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan, baik di tingkat kota maupun provinsi. Ia berharap SPMB tahun-tahun berikutnya dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mengedepankan kualitas layanan pendidikan.

"Kita menginginkan pelayanan pendidikan yang semakin baik dari tahun ke tahun. Salah satu caranya adalah dengan merespons fakta di lapangan secara cepat dan melakukan perbaikan kebijakan yang diperlukan," ujarnya.

Yozar menambahkan bahwa Ombudsman akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan pendidikan berjalan sesuai prinsip keadilan, efektivitas, dan akuntabilitas.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...