• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Lakukan Pengawasan Program Unggulan MBG
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 18/10/2025 •
 

PANGKALPINANG - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, Perwakilan Ombudsman RI

Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) di Babel.

Pengawasan dipimpin Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, dan Tim Keasistenan Pencegahan ke beberapa titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan satuan pendidikan sebagai penerima manfaat program.

Melalui pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai standar, aman bagi penerima manfaat, dan benar- benar mencapai tujuan mulianya yaitu pemenuhan gizi.

"Program MBG adalah niat baik negara, tetapi harus dijaga dengan standar atau prosedur yang ketat. Penerima manfaat mayoritas adalah pelajar, anak-anak berhak menerima makanan yang bukan hanya bergizi, tapi juga aman," kata Yozar Kamis (16/10/2025).

Dalam rangkaian pengawasan di beberapa titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ombudsman Babel melihat semangat para penyelenggara, baik yayasan, mitra, dan tenaga lapangan yang bekerja setiap hari memastikan makanan tiba kepada penerima manfaat upaya itu patut diapresiasi.

Namun, di tengah semangat tersebut, ditemukan beberapa catatan yang perlu segera diperbaiki agar keselamatan, penerima manfaat tidak terganggu oleh kelalaian prosedur.

Pada tingkat penerima manfaat, Ombudsman menemukan belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur penanganan pengaduan jika terjadi masalah pada makanan, padahal di beberapa sekolah, makanan sempat datang terlambat.

Selain itu, survey pemilihan

menu pada satuan pendidikan juga belum dilakukan secara berkala.

Dalam proses penyelenggaraan dan penelusuran lapangan, beberapa catatan menjadi perhatian serius.

"Masih ditemukan distribusi makanan kering ke sekolah yang menggunakan kendaraan terbuka. Dengan kemasan makanan yang rawan terpapar udara debu bahkan potensi polusi jalan," ungkap dia.

Pada salah satu titik, bahkan ditemukan benda asing dalam makanan yang menjadi sebuah

temuan yang tidak boleh dianggap sepele.

Ada juga persoalan tata ruang pengolahan yang belum sepenuhnya memenuhi standar kebersihan, keterlambatan penyaluran hingga melampaui enam

jam, serta kualitas sayur mayur yang tampak kurang segar.

"Catatan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Justru kami mengajak semua pihak duduk bersama, melihat fakta di lapangan. Dan memperbaiki celah sistem agar tidak ada risiko bagi penerima manfaat," jelasnya.

Selanjutnya, Ombudsman Babel mendorong setiap SPPG dapat menyediakan SOP pengaduan

yang jelas dan mudah diakses, memastikan sarana pengiriman tertutup dan aman dari kontaminasi, mengedepankan standar higienitas dapur dan ruang pengolahan, dan mengamankan

distribusi agar tidak melewati batas waktu konsumsi, serta menjaga kualitas bahan pangan, terutama sayuran segar.

"Ombudsman Babel akan terus mengawal. Agar setiap kotak makanan yang sampai di tangan anak-anak, tidak hanya membawa gizi tetapi juga jaminan keamanan. Martabat dan tanggung jawab," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...