Ombudsman Babel Lakukan Pengawasan Kelangkaan Gas Elpiji

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Ombudsman Babel) melakukan pengawasan terhadap kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang terjadi dalam 3 pekan terakhir ini.
Dalam rangka pengawasan tersebut, Ombudsman Babel melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Bangka Belitung, serta dua Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yakni SPPBE Merawang dan SPPBE Kelapa, sejumlah agen dan pangkalan LPG di wilayah terdampak.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menjelaskan berdasarkan data historis pasokan LPG 3 kg yang masuk ke SPPBE utama di Pulau Bangka selama Januari 2026, diketahui terdapat kendala pasokan pada dua SPPBE.
"Sehingga terjadi pengurangan pasokan gas elpiji ke Pulau Bangka," ujar Kgs. Chris Fither dalam laporan yang diterima RRI, Kamis, 29 Januari 2026.
Kondisi ini berdampak terhadap keterbatasan stok pada tingkat agen dan pangkalan sehingga belum mampu memenuhi tingginya permintaan masyarakat di Pulau Bangka.
"Kami mencatat bahwa kendala pasokan di hulu berimplikasi langsung terhadap ketersediaan LPG 3 kg di agen dan pangkalan. Ini menunjukkan pentingnya perencanaan stok yang lebih adaptif terhadap kondisi lapangan," kata Chris.
Kelangkaan gas elpiji masih dirasakan sejumlah warga, baik di Pangkalpinang, Bangka Barat dan Kabupaten Bangka.
"Susah dapet elpiji, gak ada jualnya, kalaupun ada harganya mahal mencapai Rp35 ribu - Rp40 ribu per tabung, mau gak mau lah dibeli," ucap warga Bangka Tri.
Untuk memasak menu makanan rumah, diakui Tri, terpaksa menggunakan kayu api, sembari menunggu adanya penjualan gas.








