Ombudsman Babel Lakukan Pengawasan dengan Pendekatan Progresif Partisipatif

KBRN, Sungailiat; Ombudsman Bangka Belitung mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik melalui pendekatan budaya progresif partisipatif, yakni melibatkan aktif anatara terlapor dan pelapor untuk mencari penyelesaian bersama secara konstruktif.
"Kami mendorong solusi yang bersifat win-win. Proses pemeriksaan selalu mengedepankan komunikasi terbuka dan kolaborasi antara pelapor dan terlapor," jelas Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung, Mariani, Selasa (29/7/2025).
Ketika dialog interaktif di RRI Sungailiat, pagi tadi Mariani mengatakan tren laporan masyarakat dari tahun ke tahun terus naik: tren laporan masyarakat dari tahun ke tahun terus naik: Tahun 2020: 610 laporan, 2021 sebanyak 1.181 laporan, 2022: 1.242 laporan, 2023: 1.328 laporan dan 2024 1.312 laporan.
Dikatakan meskipun jumlah pengaduan masyarakat yang masuk terus meningkat dari tahun ke tahun, namun jumlah rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman justru menurun.
Data menunjukkan, pada tahun 2018 diterbitkan 3 rekomendasi, sementara pada 2019 dan 2020 hanya satu rekomendasi per tahun yang diterbitkan.
"Itu menunjukkan efektivitas pendekatan persuasif. Banyak kasus selesai pada tahap pemeriksaan saja, tanpa perlu sampai rekomendasi," terang Mariani.
Dia menilai meningkatnya jumlah laporan adalah bukti bahwa kesadaran masyarakat akan hak atas pelayanan publik semakin tinggi.
"Masyarakat sudah mulai tahu ke mana mereka harus melapor ketika mengalami ketidakadilan atau pelayanan yang tidak sesuai," kata Mariani.