Ombudsman Babel Kembali Soroti Kebijakan Pemerintah Terhadap Disabilitas Terkait Kesempatan Kerja Bagi Disabilitas

BANGKA, BNBABEL.COM - Ombudsman Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pencegahan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan pelayanan Publik guna meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Babel melaksanakan kajian cepat dengan tema "Aksesibilitas Kesempatan Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bangka"., terkait kajian tersebut Ombudsman Babel menggelar pertemuan bersama Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait, Senin (27/9/2021).
Dalam kesempatan terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa adanya pertemuan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi awal serta melihat gambaran umum peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam memberikan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
"Kedatangan Tim kami bermaksud menjalin komunikasi awal dengan Pemda Bangka terkait rencana kami melakukan pengambilan data kajian, tentunya kerjasama yang baik sangat diperlukan dalam mencapai tujuan kajian ini, yaitu agar Pemkab Bangka dapat membangun sistem kesempatan kerja yang layak bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya pekerjaan yang layak, kita berharap teman-teman penyandang disabilitas dapat mandiri menjalani hidup dengan baik dan setara dengan masyarakat lainnya," ujar Yozar.
Menanggapi hal tersebut Asisten 1 Setda Bangka, Teddy Sudarsono menyampaikan bahwa Pemda Bangka menyambut baik rencana kajian yang dilakukan Ombudsman ini, serta siap bekerjasama baik dalam hal data dan hal-hal terkait kajian ini.
"Kami sangat menyambut baik niat Ombudsman untuk sama-sama meningkatkan perhatian kepada Penyandang Disabilitas khususnya dalam hal kesempatan pekerjaan, Kami siap membantu dalam hal data dan bagi semua Pimpinan OPD agar dapat menyiapkan data yang dibutuhkan Ombudsman Babel," tutupnya.
Penulis : Ib








