Ombudsman Babel Kawal Percepatan Penyerahan SHM PTSL di Bangka Selatan

Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung (Ombudsman Babel) mendorong percepatan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Prona di Kabupaten Bangka Selatan.
Hal ini disampaikan setelah menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Basel, Abdul Rahman Irianto, beserta tim pada Jumat (14/2/2025).
Kunjungan ini bertujuan mengklarifikasi pemberitaan yang berkembang terkait dugaan maladministrasi dalam penyerahan SHM di Desa Nyelanding dan Desa Nangka.
Menurut Abdul, data terkait Desa Nangka masih dalam proses, sementara sertifikat di Desa Nyelanding telah diserahkan ke perangkat desa melalui surat kuasa. Namun, pihaknya belum memastikan apakah sertifikat tersebut sudah sampai ke masyarakat.
"Kami berkomitmen mempercepat proses penyerahan SHM PTSL di Desa Nyelanding dalam dua minggu ke depan," ujar Abdul.
Terkait dugaan pungutan liar (pungli), pihak Kantah Basel menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan resmi dari instansi mereka. Namun, jika ditemukan oknum yang terlibat, mereka siap menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Yozar Shulby Ariadhy, mengapresiasi respons cepat dari Kantah Basel dan pihak desa dalam menangani permasalahan ini. Ombudsman juga telah menerima klarifikasi dari Kepala Desa Nangka, Kepala Desa Nyelanding, serta Ketua Apdesi Bangka Selatan.
"Klarifikasi terkait Desa Nangka sudah tuntas. Namun, di Desa Nyelanding masih ada sertifikat yang belum diserahkan. Kami mendorong percepatan proses tersebut," kata Yozar.
Ombudsman Babel menegaskan akan terus mengawal penyelesaian masalah ini. Mereka juga mengingatkan pentingnya pelayanan PTSL/Prona yang bebas pungli serta edukasi kepada masyarakat terkait biaya resmi program tersebut.
"Kami berharap Kantah Basel tetap berkomitmen dalam mendampingi penyerahan SHM ini agar bisa segera terealisasi," tutup Yozar.(tim)