Ombudsman Babel Kaji Distribusi Surat Suara Pemilu 2024, Identifikasi Potensi Maladministrasi
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ombudsman Bangka Belitung mengumpulkan data kajian cepat distribusi logistik surat suara Pemilu 2024 pada dua lokasi KPU Bangka dan KPU Kota Pangkalpinang.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu (17/1/2024) dan Kamis (18/01/2024) itu, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pelaksanaan distribusi logistik tahap II surat surat pada Pemilu 2024, sekaligus mengidentifikasi adanya potensi maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menjelaskan, pihaknya memilih dua lokus, yakni Kabupaten bangka dan Kota Pangkalpinang, dengan berbagai pertimbangan.
"Kami mengambil dua lokus tersebut dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Bangka merupakan daerah yang memiliki jumlah pemilih paling banyak berdasarkan KPPU Nomor 1413 Tahun 2023. Sedangkan Kota Pangkalpinang berlatarbelakang pada permasalahan banyaknya surat suara yang rusak berdasarkan data yang kami kumpulkan," jelas Yozar dalam rilis yang diterima pada Sabtu (20/1/2024).
Pengumpulan data kajian distribusi logistik surat suara, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
Hal itu berdasarkan kewenangan Ombudsman RI bahwa kajian yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan hak sipil dan politik.
Menurut Yozar, dari hasil pengawasan bersama jajarannya, diperoleh data bahwa KPU Bangka dan KPU Kota Pangkalpinang sudah menerima surat suara berdasarkan jumlah yang telah ditetapkan.
Selain itu, dua lembaga tersebut juga dipastikan sudah melakukan koordinasi dan melaksanakan tahapan prosedur terkait tindak lanjut surat suara yang rusak.
"Kami berharap proses pendistribusian surat suara sudah rampung sebelum waktu yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pengamatan kami peroleh, bahwa KPU Bangka sudah melakukan tahapan pengemasan logistik ke dalam kotak surat suara," tambahnya.
"Sedangkan KPU Kota Pangkalpinang telah melakukan tahapan memasukkan surat suara ke dalam kemasan sebelum dimasukkan ke dalam kotak suara. Disamping itu, sudah ada perencanaan yang telah disusun terkait dengan rencana distribusi, pembagian wilayah distribusi, dan rencana moda angkutan," tutur dia.
Data yang dikumpulkan oleh Ombudsman Babel, akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan hasil tersebut kepada Keasistenan Utama I Ombudsman RI, untuk ditindaklanjuti dalam rangka mendorong pelayanan publik yang prima.
"Hasil dari kajian cepat ini akan disampaikan oleh Ombudsman RI secara terbuka, kemudian akan disampaikan hasil tersebut kepada KPU RI. Kita harap distribusi logistik surat suara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana," kata Yozar.